Site icon www.m-radarnews.com

Raperda APBD Banyuwangi 2026 Disepakati, Pemkab dan DPRD Tetapkan 9 Prioritas Pembangunan Daerah

Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Dprd dan Bupati Terhadap Propemperda TA 2026 dan 3 Raperda Serta Raperda Tentang APBD Kabupaten Banyuwangi TA 2026, digelar di Gedung DPRD Banyuwangi, Sabtu malam (29/11/2025). (Foto: red/by)

M-RADARNEWS.COM, JATIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banyuwangi 2026, menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Banyuwangi, pada Sabtu (29/11/2025) malam.

Rapat paripurna persetujuan APBD 2026 tersebut dipimpin Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara, didampingi Wakil Ketua Michael Edy Hariyanto dan Wakil Ketua Ruliyono. Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati Mujiono, jajaran pimpinan OPD, Sekda Guntur Priambodo, serta seluruh anggota dewan lintas fraksi.

Pimpinan Badan Anggaran DPRD, Michael Edy Hariyanto mengungkapkan kondisi fiskal Banyuwangi tahun 2026 menghadapi tantangan berat. Hal itu dipicu kebijakan nasional terkait penurunan dana transfer pusat ke daerah yang mencapai sekitar Rp665 miliar. “Meski menghadapi keterbatasan, kami optimistis target pembangunan dan standar layanan publik tetap dapat dicapai,” katanya.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemkab dan DPRD telah menetapkan sembilan prioritas pembangunan daerah. Prioritas itu meliputi; Peningkatan produksi pangan, Penguatan UMKM, Perluasan pasar pertanian dan pariwisata, Pembangunan infrastruktur, Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, Perlindungan sosial, serta Reformasi birokrasi.

Michael juga memaparkan proyeksi APBD Banyuwangi 2026. Pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp2,905 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp800 miliar, pendapatan transfer Rp2,054 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp51,248 miliar. Sementara belanja daerah diproyeksikan Rp2,917 triliun.

Adapun pembiayaan daerah tahun 2026 terdiri atas penerimaan pembiayaan sebesar Rp12,598 miliar dengan asumsi penerimaan pembiayaan APBD Rp57,369 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp44,771 miliar.

Pada kesempatan itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota dewan atas terlaksananya paripurna dan persetujuan bersama terhadap sejumlah raperda.

Selain APBD 2026, paripurna juga menyetujui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026, Raperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Produk Unggulan Daerah, Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila, serta Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan atas kerja sama dan koordinasi yang telah terjalin. Pembahasan APBD 2026 dapat diselesaikan tepat waktu,” ujar Ipuk.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Musyawarah, Badan Legislasi, Badan Anggaran, serta seluruh komisi DPRD yang telah mengakomodasi aspirasi masyarakat dalam pembahasan raperda tersebut.

Di tengah tekanan fiskal akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, Ipuk mengajak seluruh pihak untuk terus kreatif dan inovatif dalam menyusun strategi pengelolaan sumber daya daerah.

“APBD 2026 ini menjadi momentum bagi kita untuk merumuskan langkah-langkah baru yang lebih produktif dan efisien guna mendukung prioritas pembangunan daerah,” katanya.

Meski telah disetujui DPRD, Raperda APBD Banyuwangi 2026 masih harus melalui evaluasi Gubernur Jawa Timur sebelum ditetapkan dan diundangkan menjadi peraturan daerah. (by/*)

Spread the love
Exit mobile version