M-RADARNEWS.COM, JATIM – Ratusan buruh tambang yang mengatasnamakan Asosiasi Serangan Buruh (Serbu) Tambang Banyuwangi, mendatangi Markas Kepolisian Resort Kota (Mapolresta) Banyuwangi, pada Kamis (24/07/2025).
Dengan menggunakan truk, massa tersebut datang ke Mapolresta Banyuwangi, terkait dengan penindakan terhadap sejumlah titik tambang galian C beberapa waktu lalu, sekaligus membuat permohonan pengaduan perlakuan yang sama di mata hukum terhadap seluruh kegiatan pertambangan galian C di wilayah Kabupaten Banyuwangi.
Koordinator aksi Asosiasi Serbu Tambang Banyuwangi Edy Susanto mengungkapkan, kedatangan ratusan pekerja buruh tambang ke Polresta Banyuwangi, untuk menyampaikan pengaduan terkait nasib para buruh.
“Tujuan kedatangan kami untuk menyampaikan pengaduan dan meminta solusi terkait nasib buruh pekerja tambang, nasib anak dan keluarga kami,” ujar Edy.
Sementara itu, kuasa hukum Asosiasi Serbu Tambang Banyuwangi Nanang Slamet mengungkapkan, beberapa hari ini di lakukan penindakan kegiatan tambang galian C membuat kekhawatiran kaum buruh tambang yang ada di Banyuwangi.
” Hal ini terus bergulir dan tidak ada semacam solusi,” tuturnya.
Nanang juga menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi sudah mengambil dan menarik pajak dari tambang yang diduga ilegal maupun yang legal.
“Pandangan kami sebagai masyarakat, ketika kami di tarik untuk membayar pajak, tentunya kami harus ada mendapatkan fasilitas minimal nyaman dalam bekerja,” katanya.
Ia juga meminta kepada Polresta Banyuwangi agar semua kegiatan pertambangan yang ada di Kabupaten Banyuwangi untuk sementara di tertibkan.
” Hari ini, agar semuanya di dunia pertambangan ada solusi kami meminta kepada Polresta Banyuwangi untuk menutup atau menertibkan sementara secara serentak dan berharap Pemkab Banyuwangi untuk duduk bersama mencari solusi,” imbuhnya.
Kuasa hukum juga menegaskan, bilamana aduan kami tidak di tindak lanjuti, maka kami akan melakukan demonstrasi besar-besaran dan bilamana ada himbauan pemerintah terhadap penambang yang masih ngeyel untuk membuka, maka kami meminta kepada Kapolresta Banyuwangi untuk menindak tegas agar ada efek jera.
“Tujuan kami baik agar semua mendapat solusi. Tidak hanya pemerintah, dalam hal ini Tim Terpadu (Timdu) hanya melihat dan mendengar tapi tidak bertindak. Sementara, disisi lain pemerintah menarik pajak terhadap penambang-penambang yang tanda kutip ilegal maupun legal di Banyuwangi,” tutupnya. (yn/by)

