M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin menyoroti serius dana pemerintah daerah (Pemda) senilai Rp234 triliun yang mengendap di perbankan. Ia mempertanyakan alasan dana publik dalam jumlah fantastis itu belum terserap dan hanya ‘terparkir’ di bank.
Politisi Fraksi PKB ini mempertanyakan kinerja Pemda yang membiarkan ratusan triliun dana publik ‘terparkir’ di perbankan. Khozin mendesak Pemda memberikan penjelasan terbuka atas kondisi tersebut.
“Pemda mesti mengklarifikasi atas mengendapnya dana publik ratusan triliun itu. Dana tersebut sengaja ditempatkan di bank atau disimpan karena mengikuti pola belanja yang meningkat di akhir tahun?” kata Khozin dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Apabila dana pemda sengaja ditempatkan di bank, menurut Khozin, maka hal tersebut akan berdampak pada tidak optimalnya fungsi Pemda dalam pelayanan masyarakat dan program strategis nasional menjadi terganggu.
“Kalau dana APBD sengaja diparkir, ini yang jadi soal, karena akan menganggu pelayanan publik dan menjadi penghambat tumbuhnya ekonomi di daerah,” tukasnya.
Namun jika dana Pemda ditempatkan di bank karena mengikuti siklus belanja yang meningkat di akhir tahun, Khozin mendorong adanya perubahan dalam skema belanja negara termasuk belanja daerah.
“Tren penyerapan anggaran meningkat di akhir tahun ini terjadi di pusat dan daerah. Menkeu Purbaya mestinya dapat mengubah pola klasik ini, tujuannya agar anggaran negara betul-betul dimanfaatkan untuk publik secara berkesinambungan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap data Kementerian Keuangan per akhir September 2025 yang mencatat dana Pemda mengendap di bank mencapai Rp234 triliun.
Menurut Purbaya, kondisi ini menunjukkan lambatnya realisasi belanja daerah, meski pemerintah pusat telah menyalurkan dana dengan cepat.

