Site icon www.m-radarnews.com

Rilis Akhir Tahun 2025, Kapolresta Banyuwangi: Laporan Meningkat, Penyelesaian Perkara Naik Lebih Tinggi

Rilis Akhir Tahun 2025 Polresta Banyuwangi di gelar di Ruang Rupatama, pada Selasa (30/12/2025). (Foto: by)

M-RADARNEWS.COM, JATIM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi, menggelar rilis akhir Tahun pencapaian kinerja selama tahun 2025, bertempat di Ruang Rupatama Mapolresta Banyuwangi, pada Selasa (30/12/2025). Terdapat adanya peningkatan jumlah Laporan Polisi (LP) sebesar 16 persen dan penyelesaian perkara naik 23 persen.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., Wakapolresta AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., Kasat Reskrim Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, dan IPDA Suwandono, serta dihadiri Pejabat Utama Polresta Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi memaparkan, sepanjang 2025 jumlah laporan polisi mencapai 1.433 laporan, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang tercatat 1.235 laporan. “Walaupun laporan meningkat, penyelesaian perkara justru naik lebih tinggi. Ini menunjukkan efektivitas kerja jajaran Polresta Banyuwangi,” katanya.

Sepanjang 2025, Polresta Banyuwangi berhasil menyelesaikan 1.281 perkara, naik signifikan dari tahun 2024 yang hanya 1.039 perkara. Penyelesaian perkara tersebut dilakukan melalui berbagai mekanisme hukum, yaitu:

1. Tahap II (pelimpahan ke kejaksaan): 610 perkara
2. Restorative Justice: 260 perkara,
3. Penyidikan aktif: 65 perkara,
4. Penghentian penyidikan (SP3): 19 perkara.

Berdasarkan pemetaan gangguan kamtibmas, Satreskrim Polresta Banyuwangi mencatat lima tindak pidana dengan laporan terbanyak di antaranya, kasus penganiayaan 303 laporan, diselesaikan 227 kasus (75 persen), dan pencurian biasa 179 laporan, diselesaikan 137 kasus (77 persen).

Selanjutnya penipuan 147 laporan, diselesaikan 144 kasus (98 persen), dan pencurian dengan pemberatan (Curat) 120 laporan, diselesaikan 100 kasus (83 persen), serta penggelapan 79 laporan, diselesaikan 60 kasus (76 persen).

Kapolresta juga menerangkan, klasifikasi pelaku dan korban tindak pidana sepanjang 2025 sebanyak tersangka dewasa laki-laki 302 orang dan perempuan 340 orang, sedangkan jumlah Korban dewasa 848 orang dan perempuan 102 orang.

Selanjutnya, pemberantasan narkoba, Polresta Banyuwangi mencatat keberhasilan pengungkapan 158 perkara narkotika, terdiri dari 145 perkara narkotika dan 13 perkara obat keras berbahaya (okerbaya).

“Sebanyak 185 tersangka diamankan, dengan rincian Laki-laki 75 orang dan
Perempuan 16 orang,” sambung Kombes Pol. Rama.

Kemudian, dari hasil penyidikan, 186 pelaku berperan sebagai pengedar dan 5 orang sebagai pengguna dan barang bukti narkotika yang berhasil disita sepanjang 2025 antara lain, Sabu 7.946 gram (±7,9 kg), Ekstasi 4.893,5 butir, Obat keras berbahaya 208.250 butir, dan Ganja 397,48 gram.

Selain itu, turut diamankan barang pendukung jaringan narkoba berupa 218 unit ponsel, uang tunai Rp26,7 juta, 26 kartu ATM, 253 sepeda motor, 91 timbangan elektrik, 194 bendel plastik klip, serta 62 alat hisap dan perlengkapan lainnya.

“Jumlah kasus narkoba naik 30 persen dibanding 2024, sementara jumlah tersangka meningkat 49 persen,” ungkap Kapolresta.

Untuk kasus Tindak Pidana Ringan (Tipiring), Sat Samapta mengamankan 41 tersangka miras dengan barang bukti 17.815 botol. Penindakan balap liar juga meningkat, dengan 29 motor disita atau naik 233,3 persen dari tahun sebelumnya.

Sedangkan, kasus kecelakaan lalu lintas turun 13,55 persen dari 1.122 kejadian menjadi 970 kejadian. Korban meninggal dunia ikut menurun 17,72 persen.

Lebih lanjut, Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) berhasil melakukan penindakan miras, penyelundupan hewan ilegal, dan memperkuat sarana patroli laut menerima bantuan kapal taktis Rigid Buoyancy Boat (RBB) serta peresmian Dermaga Dananitya Virendra.

Sementara, pengaduan melalui layanan Wadul Kapolresta mencapai 186 laporan, sedangkan Call Center 110 menerima 17.257 panggilan, namun mayoritas merupakan telepon iseng (prank).

Dalam Internal Kepolisian, pelanggaran anggota turun dari 54 personel menjadi 43 personel sepanjang 2025. Sebanyak 160 personel menerima penghargaan atas kinerja dan pengungkapan kasus menonjol.

“Beberapa kasus besar yang berhasil diungkap, antara lain penipuan cek kosong, penyalahgunaan pupuk dan BBM subsidi, penculikan anak, pencabulan, pembunuhan, hingga pencurian yang viral di media sosial,” terangnya.

Polresta Banyuwangi juga mendukung program Asta Cita Presiden melalui penyaluran beras SPHP sebesar 827.065 kg (194,9 persen target), pembangunan SPPG (Rogojampi, Srono, dan Genteng), serta program ketahanan pangan dengan total panen jagung 9.716 ton.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, penegakan hukum, serta pencegahan kriminalitas melalui sinergi dengan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.

“Kami terus berkomitmen menjaga Banyuwangi agar tetap aman dan kondusif. Peran aktif masyarakat sangat penting, khususnya dalam pemberantasan narkotika,” katanya.

Mengakhiri paparannya, Kapolresta Banyuwangi menyampaikan permohonan maaf jika masih ada kekurangan pelayanan. Ia juga mengapresiasi dukungan masyarakat dan media.

“Situasi Banyuwangi masih aman dan kondusif berkat kerjasama seluruh elemen masyarakat. Terima kasih atas dukungan dan partisipasinya,” tutupnya. (yn/by)

Spread the love
Exit mobile version