M-RADARNEWS.COM, BALI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali telah menetapkan dua pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur yang akan mengikuti kontestasi pada Pilgub Bali 2024. Kedua paslon mengikuti pengundian dan penetapan nomor urut, serta deklarasi kampanye damai di Kantor KPU Provinsi Bali, pada Senin (23/09/2024).

Prosesi pengundian dan penetapan nomor urut ini mengacu pada Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, yang mengatur tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Dalam prosesi tersebut, Calon Wakil Gubernur diberikan kesempatan untuk mengambil nomor undian sesuai dengan urutan pendaftaran paslon. Kesempatan pertama diberikan kepada I Nyoman Giri Prasta yang mendapatkan nomor undi 14, diikuti oleh Putu Agus Suradnyana yang memperoleh nomor undi 1.

Berdasarkan tata tertib yang berlaku, paslon dengan nomor undi terkecil, Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana mendapat giliran pertama untuk memilih nomor urut. Sementara itu, pasangan I Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta mengambil nomor urut setelahnya.

Nomor urut pasangan calon yang resmi ditetapkan oleh KPU Provinsi Bali yakni, nomor urut 1; Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana, dan nomor urut 2; I Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta. Penetapan nomor urut ini resmi dituangkan dalam Keputusan KPU Provinsi Bali Nomor 110 Tahun 2024, tertanggal 23 September 2024.

Setelah penutupan rapat pleno oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, masing-masing paslon diberikan waktu selama tujuh menit untuk menyampaikan sambutan. Kegiatan dilanjutkan dengan konferensi pers oleh tiap pasangan calon, yang berlangsung selama sembilan menit.

Pada acara tersebut juga diwarnai dengan persembahyangan bersama di Padmasana KPU Provinsi Bali, yang diikuti oleh seluruh paslon, sebelum dilanjutkan dengan Deklarasi Kampanye Damai.

Selanjutnya deklarasi itu diikuti oleh paslon, tim kampanye, dan partai pengusul, serta disaksikan oleh Ketua KPU Bali, Ketua Bawaslu Bali, dan perwakilan Forkopimda Provinsi Bali. Seluruh rangkaian acara berlangsung lancar dan tertib, menandai dimulainya tahapan kampanye Pilkada 2024 di Bali.

Diketahui, paslon Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana ini maju dengan partai politik (parpol) pengusul yakni Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Sedangkan paslon Wayan Koster-Nyoman Giri Prasta ini maju dengan parpol pengusul yakni PDI Perjuangan Bali, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Perindo, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Ummat. (rd/**)

Spread the love