Site icon www.m-radarnews.com

Sat Reskrim Polres Klaten Tangani Kasus Tewasnya Wanita di Taji, Juwiring

JATENG, (M-RADARNEWS.COM),-                Kasus meninggalnya Hani Dwi Susanti (30) karena minum air yang diduga sebelumnya telah dicampuri racun yang dilakukan oleh kakak ipar korban berinisial S (50), dan saat ini sedang dalam penanganan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Klaten.

Demikian dikatakan oleh KBO Satreskrim Polres Klaten, Iptu Eko Pujiyanto mewakili Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo kepada awak media hari Selasa (02/11/2021) di Mapolres Klaten.

Seperti diketahui, pada hari Senin malam (01/11), telah terjadi dugaan pembunuhan atas diri Hani Dwi Susanti (30) warga Dusun Panggang Welut, Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Perempuan tersebut tewas setelah minum air yang telah dicampuri racun. Pelaku yang mencampurkan racun diduga adalah kakak iparnya sendiri.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban. “Kejadiannya Senin siang kemarin. Saya sedang membenahi rumah sekitar pukul 11.30 WIB dan istri saya minum air dari kulkas,” ungkap Sigit Nugroho (39), suami korban, Selasa (02/11) pagi.

Menurut Sigit, setelah meminum air itu istrinya mengatakan airnya sangat pahit. Tetapi dirinya tidak menduga bahwa air dalam botol di kulkas tersebut telah dicampuri racun.

“Saya bilang tidak mungkin airnya pahit. Lalu saya lanjutkan benahi rumah, tapi saat saya mau memindahkan tangga, istri saya ambruk,” terang Sigit.

Setelah istrinya ambruk, sambung Sigit, dirinya mendekat dan berteriak meminta tolong kepada tetangga. Warga datang menolong tetapi korban sudah tidak bergerak.

“Saya teriak dan tetangga berdatangan tapi istri saya tidak bergerak. Tidak berteriak tapi tubuhnya kaku,” jelas Sigit.

Sigit mengatakan, setelah kejadian itu dirinya melapor ke polisi. Setelah melakukan penyeledikan awal, polisi kemudian membawa Sarbini (50) yang tak lain adalah kakak ipar suami korban.

“Tersangka masih saudara, namanya Sarbini dan sudah dibawa ke Polres. Air minum racun itu ditaruh di tuperware milik keluarga saya, biasa untuk minum,” sebut Sigit.

Tersangka Sarbini adalah kakak ipar dari Sigit Nugroho. Tersangka adalah suami dari kakak kandung Sigit. Rumah tersangka dan korban juga berdekatan, hanya dipisahkan sebidang lahan kebun milik keluarga.

Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Eddy Suryana membenarkan ada kejadian tersebut. Tersangka sudah diamankan setelah kejadian.

“Betul, tersangka nama Sarbini, masih kita periksa secara intensif,” kata Guruh, saat dikonfirmasi,

Dijelaskan Guruh, penyidik selain mengamankan tersangka juga telah meminta keterangan saksi-saksi. Autopsi sudah dilakukan. (dan)

Spread the love
Exit mobile version