M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Sejak periode 21 September hingga 17 November 2023, Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba Polri telah menangkap 7.566 tersangka dan berhasil menyelamatkan 7,4 juta jiwa dari peredaran gelap narkoba.

Satgas Penanggulangan Narkoba Polri menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penanganan penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Pada hari ini, Satgas Penanggulangan Narkoba Bareskrim Polri dan Polda jajaran memaparkan perkembangan penanganan terbaru kasus narkoba. Selama 18 Oktober-14 November 2023, total ada 3.410 tersangka ditangkap. Sebanyak 2.779 di antaranya sedang dalam proses penyidkan dan 631 tersangka lainnya direhabilitasi.

“Selanjutnya kami juga telah menerbitkan 2.291 laporan polisi. Menyelamatkan 2.510.127 jiwa,” ujar Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penanggulangan Narkoba, Irjen Asep Edi Suheri dalam keterangannya, Jumat (17/11/2023).

Adapun barang bukti yang disita terdiri dari 291,6 kilogram sabu, 166,232 butir ekstasi, 381,3 kilogram ganja, 9 kilogram tembakau gorila, 20 kilogram ketamin, 657.966 butir obat keras.

Jika dijumlahkan, total pengungkapan Satgas Penanggulangan Narkoba sejak pertama dibentuk hingga saat ini yaitu sebanyak 7.566 tersangka yang ditangkap. Sebanyak 6.280 orang di antaranya dalam proses penyidikan dan 1.286 tersangka direhabilitasi.

“Adapun laporan polisi yang terbitkan sebanyak 5.006 laporan. Dari total hasil pengungkapan Satgas Penanggulangan Narkoba bisa menyelamatkan 7.465.544 jiwa,” tutup Asep. (rd/div)

Facebook Comments Box