JATIM, (M-RADARNEWS),- Terkait pembangunan tanki timbun yang di duga kuat tidak memilikin ijin (IMB) Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Banyuwangi angkat bicara.

Saat di konfirmasi diruang kerjanya oleh team media kepada Joko Sugeng Raharjo, selaku Kepala Bidang (Kabid) Penegak Peraturan Daerah (Perda) Dinas Satpol PP Kabupaten Banyuwangi mengatakan, “Kami sudah melakukan pengecekan ijin pembangunan tersebut dan sekitar seminggu yang lalu kami sudah cek lokasi terkait pelaksanaan pembangunan pertamina yang tak berijin, setelah kami komfirmasi dengan pihak pertamina Banyuwangi meminta waktu untuk konfirmasi ke pertamina Jagir di Surabaya,” jelasnya.

Joko menambahkan bila pihaknya akan segera turun kelapangan lagi dan menindak lanjuti agar semua pembangunan di Banyuwangi melakukan kegiatan dengan prosedur yang sudah ada. Jumat, (25/5).

Lebih lanjut joko mengatakan “Kami akan segera turun kelapangan lagi, untuk mengecek kelengkapan hasil konfirmasi dari Surabaya, dan bila tidak lengkap ijinnya, maka kami akan melakukan langkah sesuai Standart Operasional Penegak (SOP),” imbuhnya. (Tim)

Spread the love