Site icon www.m-radarnews.com

Satpol PP Pulau Pari Razia Minuman Beralkohol di Area Wisata Pantai Pasir Perawan

JAKARTA, (M-RADARNEWS),-                  Satpol PP Kelurahan Pulau Pari merazia minuman beralkohol atau miras yang dilaksanakan di warung-warung area wisata Pantai Pasir Perawan, Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu.

Kepala Satpol PP Kelurahan Pulau Pari Maslawi mengatakan, razia minuman beralkohol ini dilakukan bersama unsur TNI dan Polri beserta enam aparatur kelurahan. Sasaran razia kali ini pemilik warung yang berjualan di Pantai Pasir Perawan.

“Kemarin kami menerima laporan warga. Hari ini kita tindaklanjuti dengan memeriksa ke delapan warung yang diduga menjual minum beralkohol,” katanya dikutib, Senin (29/05/2023).

Kepala Satpol PP Maslawi menyampaikan, bahwa dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu warung yang menjual minuman beralkohol berjumlah 12 botol dan memiliki kadar alkohol 0,5 persen.

“Diduga minuman tersebut dibeli melalui aplikasi online. Kami berikan teguran ke pemilik warung agar tidak menjual kepada anak di bawah umur atau anak sekolah,” tegasnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan razia tersebut berjalan lancar dan humanis. Melalui razia ini, warga diharapkan bisa merasa aman dan nyaman berekreasi di lokasi.

“Kami juga ingatkan warga untuk bekerja sama dengan melaporkan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” tandasnya. (rd/*)

Spread the love
Exit mobile version