M-RADARNEWS.COM, JATIM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang, berhasil mengungkap kasus penjambretan kalung emas yang menimpa seorang nenek di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang. Pelaku, M (55) asal Kecamatan Tajinan, diamankan bersama barang bukti kejahatannya.
Kejadian bermula, pada Sabtu (13/09) siang, saat korban, Aptinem (85), sedang memberi makan kambingnya di kandang. Pelaku mendekati korban dengan modus berpura-pura meminta sayuran dan plastik. Namun, bukannya meminta, pelaku justru menarik paksa kalung emas seberat 6 gram yang melingkar di leher korban.
Korban yang terkejut langsung berteriak meminta tolong. Warga sekitar yang mendengar teriakan itu segera datang dan menginformasikan kejadian tersebut kepada Polsek Wonosari. Petugas dengan sigap merespons laporan dan bergerak menuju lokasi.
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar menjelaskan, bahwa pelaku sempat terjatuh saat berusaha kabur dan mengalami luka di kepala serta tubuhnya.
“Anggota kami berhasil mengamankan pelaku M beserta barang bukti berupa kalung emas dan sepeda motor yang digunakan,” ujar AKP Bambang, pada Minggu (14/09/2025).
Meski pelaku mendapat perawatan medis di puskesmas, proses hukum akan terus berjalan. “Proses hukum tetap berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Modus yang digunakan pelaku terbilang sederhana, yaitu berpura-pura meminta sesuatu saat korban sedang lengah. “Saat korban lengah, kalung emas ditarik paksa hingga putus. Tindakan ini jelas membahayakan keselamatan korban,” kata AKP Bambang.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Penyidik juga telah mengamankan barang bukti untuk proses lebih lanjut. “Kasus ini akan kami sidik tuntas, dan berkas perkara segera kami limpahkan,” imbuhnya.
Polres Malang mengimbau masyarakat, terutama lansia, untuk selalu waspada saat beraktivitas. Polisi juga akan meningkatkan patroli di area-area rawan kejahatan guna menjaga situasi tetap kondusif. (by/*)
