M-RADARNEWS.COM, JATIM – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim) menggelar seleksi fit and proper test Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim, pada Kamis (30/01/2025), di ruang rapat Komisi A DPRD Jatim. Sebanyak 21 orang mengikuti seleksi tersebut.
Pelaksanaan seleksi fit and proper test ini dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansa, Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Boediono dan sejumlah anggota komisi A DPRD Jatim lainnya. Di antaranya Hassanudin, Yordan M Batara Goa, Husnul Aqib, Dr. Ahmad Iwan Zunaih, Syaifudin Zuhri, Abdullah Muhdi, Lailatul Qodriyah, Ubaidillah, Sumardi.
Untuk diketahui, fit and proper test KPID Jatim tersebut dilakukan dua sesi, yaitu sesi pertama diikuti 11 orang yang dilaksanakan pada hari Kamis, 30 Januari 2025, dan sesi kedua yaitu diikuti 10 orang yang dilaksanakan pada Jumat, 31 Januari 2025.
“Komisi A hari ini melakukan fit and proper test 21 calon anggota KPID yang dibagi menjadi dua sesi, yaitu kamis hari ini ada 11 orang dan besok Jumat 31 Januari 2025 sebanyak 10 orang. Dan dari hasil seleksifit and proper test diambil tujuh anggota KPID Jatim,” kata Ketua Komisi A, Dedi Irwansa.
Dedi mengatakan, Komisi A ingin agar komisioner KPID Jatim yang terpilih nantinya memiliki kapasitas baik dari segi wawasan dan pemahaman tentang tugas dan fungsi. Hal ini menjadi atensi Komisi A yang berwenang menguji para calon.
Maka diharapkan, fit and proper test ini berjalan lancar dan bisa menghasilkan kualitas komisioner KPID yang berkualitas dan mampu memajukan lembaga penyiaran di Jatim dengan tantangan dan turbelansi yang luar biasa, sehingga besok bisa menunjang proses edukasi, pelayanan publik dan bisa bersinergi secara optimal dengan pemerintah provinsi Jatim.
Dedi juga menangkis, anggapan bahwa proses pengisian Komisioner KPID Jatim ini akan politis alias potensi adanya titipan. Politisi muda itu pun menanggapi santai isu politis semacam itu. Komisi A berjanji akan independen. “Kita hari ini susah menangkis semua isu. Kita akan pilih secara profesional,” tegasnya.
Dari data, calon komisioner KPID Jatim ini diikuti beberapa latar belakang. Mulai dari praktisi media hingga berlatar belakang aktivis. Proses fit and proper test dilakukan dengan cara masing-masing calon memaparkan materi secara bergiliran.
Sekedar informasi, waktu fit and proper test berkisar 20 menit hingga setengah jam. Fit and proper test ini berlangsung tertutup. (by/jr/kf)

