M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Sebanyak 55.107 madrasah telah menggunakan aplikasi Rapor Digital Madrasah (RDM), mulai dari Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).
Hal dikatakan Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Nyanyu Khodijah dalam keterangan resminya, pada Kamis (16/01/2025).
Menurutnya, sampai semester ganjil Tahun Ajaran 2024/2025, RDM sudah digunakan oleh 25.139 MI (93,82 persen), 18.405 MTs (92,86 persen) dan 9.446 MA (93,28 persen).
“Ini artinya, bahwa rata-rata sekitar 93,32 persen Madrasah pada Pendidikan Dasar dan Menengah di Kementerian Agama (Kemenag) telah memanfaatkan aplikasi RDM ini,” jelas Prof. Nyanyu Khodijah.
Prof. Nyanyu menambahkan, bahwa penggunaan aplikasi RDM ini sudah digunakan sejak lima tahun terakhir. Setiap tahun, pengguna RDM semakin bertambah. Untuk itu, diharapkan tahun ini seluruh Madrasah menggunakan aplikasi ini.
“Saya berharap di 2025 seluruh madrasah dari Raudlatul Athfal (RA), MI, MTs, dan MA dapat menggunakan aplikasi Rapor Digital madrasah (RDM) ini”, harap Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang ini.
Hadirnya RDM diharapkan dapat mempermudah guru dalam membuat laporan hasil belajar siswa. Guru tidak lagi menulis tangan di buku rapor siswa, tapi cukup menginput nilai di aplikasi tersebut.
“Kami akan terus berkomitmen selalu meningkatkan layanan pada Kementerian Agama dalam rangka mendukung digitalisasi Madrasah,” tambah Prof. Nyanyu.
Selain mengembangkan aplikasi RDM untuk MI, MTs dan MA, Direktorat KSKK Madrasah juga sedang mengembangkan RDM untuk RA. Untuk itu, dalam rangka penyempurnaan dan perbaikan, pada semester ganjil Tahun Ajaran 2024/2025 telah dilakukan uji coba penggunaan aplikasi ini pada RA.
Prof. Nyanyu juga memaparkan, bahwa Rapor Digital Madrasah ini dinilai memberikan manfaat yang besar. Tahun ini, panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) meluncurkan inovasi berupa penambahan kuota eligible sebesar 5 persen bagi satuan pendidikan yang menggunakan e-rapor.
“Hal ini memberikan keuntungan bagi Madrasah, karena sudah 93 persen lebih Madrasah Aliyah (MA) telah menggunakan e-rapor yaitu Rapor Digital Madrasah,” tutupnya. (***)
Editor : Rochmad QHJ