BALI, (M-RADARNEWS.COM),- Satuan Reserse Narkoba Polres Badung di Pimpin AKP Djoko Hariadi,S.H,M.H tak pernah lelah dalam memberantas peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Badung.
Terbukti setelah beberapa waktu lalu menggagalkan peredaran belasan ribu Pil Koplo, kini peredaran 214 Butir pil ekstasi dan 36,94 gram Sabu kembali di gagalkan.
Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta,S.I.K., pada hari, Rabu (21/11/2018) Merilis hasil pengungkapan Penyalahguna Narkoba dalam sepekan Polres Badung.
Ke 214 butir pil warna merah muda tersebut disita dari dua tersangka yakni A.M (23) yang berprofesi karyawan sebuah Bar ini menyimpan 200 butir dan 31,37 gram Sabu yang dikemas dalam 4 paket, dan KT S (41) menyimpan 14 butir ekstasi dan 7 paket Sabu seberat 2,61 gram.
“Kedua tersangka merupakan satu jaringan pengedar Ekstasi dan Sabhu di wilayah Badung dan Denpasar. mereka mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang masih kami dalami, keduanya kami tangkap di Jalan Sidakarya, Denpasar, mereka sudah menjadi target kami dan sangat licin, selalu berpindah pindah tempat tinggal, mereka juga risidivis kasus yang sama, keduanya tertangkap berkat kerja keras anggota dilapangan,” ungkap Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta.
Selain menangkap kedua tersangka,dalam beberapa hari terakhir Sat Narkoba Polres Badung juga menangkap 3 pelaku pengedar lainnya yaitu EK (36) di Tangkap di Perum Dalung Permai dengan Barang Bukti 1 paket Sabu seberat 1,12 gram, Pelaku Lainnya SH (38) juga ditangkap di Kawasan Perumahan Dalung Permai dengan barang bukti 1 paket Sabu seberat 1,18 gram ,terakhir petugas menangkap MD.ES (29) karyawan sebuah Showroom Mobil di wilayah Jalan Nangka Denpasar atas kepemilikan 4 paket Sabu seberat 31,73 gram.
“Pelaku pengedar narkoba yang kami tangkap sepekan terakhir ini sebanyak 5 orang dengan barang bukti, secara keseluruhan 214 butir ekstasi dan 36,94 gram Sabu. Dari keseluruhan barang bukti tersebut kami menyelamatkan kurang lebih 2300 jiwa dari pengaruh Narkoba,” beber AKBP Yudith
Pemegang tongkat komando di Polres Badung ini menegaskan kepada para orang tua agar bersama sama memperhatikan pergaulan anak anaknya, terutama pada usia remaja agar terhindar dari pengaruh lembah hitam peredaran narkotika. (Tim)