M-RADARNEWS.COM, BALI – Empat fraksi di DPRD Provinsi Bali kompak memberikan apresiasi dan dukungan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Gubernur Bali, I Wayan Koster. Kedua Raperda tersebut mengatur Tata Kelola Usaha Pariwisata Bali Berkualitas serta Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-33 DPRD Bali, pada Selasa (14/04/2026), yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bali I Wayan Disel Astawa. Empat fraksi yang menyampaikan pandangan umum adalah PDI Perjuangan, Gerindra-PSI, Golkar, serta Demokrat-Nasdem.

Pandangan umum dari Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Putu Diah Pradnya Maharani menegaskan dukungan penuh terhadap pembahasan lanjutan kedua Raperda.

Fraksi ini menilai, substansi kedua regulasi tersebut sudah berada pada arah yang tepat, yakni; memperkuat tata kelola pariwisata Bali berbasis budaya, menegaskan peran pemerintah sebagai regulator, melibatkan seluruh pemangku kepentingan secara bertanggung jawab, serta mengoptimalkan pendapatan daerah secara adil dan akuntabel.

“Pariwisata harus menjadi jalan kesejahteraan rakyat, bukan sebaliknya menjadi sumber ketimpangan baru,” ujar Diah Pradnya,” tegas Diah Pradnya.

Fraksi Gerindra-PSI yang dibacakan Gede Harja Astawa turut mengapresiasi pengajuan Raperda tersebut. Namun, fraksinya meminta penjelasan terkait penggunaan diksi “Berkualitas” agar tidak menimbulkan kesan seolah tata kelola pariwisata Bali sebelumnya kurang berkualitas.

Gerindra-PSI juga memberikan perhatian khusus pada pengelolaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA). Fraksi meminta transparansi dan penyampaian rinci program yang dibiayai dana PWA.

Selain itu, mereka menyoroti persoalan sampah yang dinilai perlu penanganan lebih konkret, seperti penyediaan komposter untuk rumah tangga dan mesin pemilah untuk Desa Adat.

Fraksi Partai Golkar melalui I Nyoman Wirya mendukung penguatan regulasi guna mencegah pelanggaran RTRW, RDTR, serta persaingan tidak sehat antar pelaku usaha pariwisata. Golkar mendorong Pemprov Bali menyediakan portal publik untuk meningkatkan transparansi pengelolaan PWA.

Sementara itu, Pandangan umum dari Fraksi Demokrat-Nasdem yang disampaikan I Gede Ghumi Asvatham juga menyambut baik kedua Raperda tersebut.

Menurutnya, kebijakan tata kelola pariwisata berkualitas harus berlandaskan nilai filosofis Tri Hita Karana dan Sad Kerthi, sehingga pembangunan pariwisata tetap harmonis dengan alam dan budaya Bali. (yd/hm)

Spread the love