M-RADARNEWS.COM, BALI – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, siap menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kesiapan ini menyusul disetujuinya Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) oleh seluruh fraksi di DPRD Kota Denpasar.

​Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede, pada Rabu (13/08/2025). Dengan persetujuan ini, rancangan tersebut akan menjadi pedoman dalam penyusunan APBD 2026.

Dalam rapat tersebut, beberapa fraksi menyampaikan pandangan dan sarannya terkait rancangan yang disepakati.

​Fraksi Gerindra mengapresiasi kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendorong Pemkot Denpasar, untuk mengoptimalkan potensi pajak reklame.

​Fraksi PSI-Nasdem menyetujui rancangan tersebut, sembari mendorong penguatan inovasi daerah, baik dalam pelayanan publik maupun strategi peningkatan pendapatan daerah.

​Fraksi PDI Perjuangan menilai rancangan ini sudah cukup optimistis dengan target pendapatan yang maksimal, dan layak untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai mekanisme yang berlaku.

​Fraksi Golkar menyatakan setuju, mempertimbangkan dinamika pembahasan, target, dan kondisi ekonomi-sosial. Fraksi ini menilai Ranperda sudah siap menjadi pedoman penyusunan APBD 2026.

​Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengapresiasi kerja sama DPRD dan seluruh pihak terkait yang telah bekerja sama hingga tercapainya kesepakatan ini.

Ia menekankan pentingnya menjaga semangat kebersamaan untuk menghadapi berbagai tantangan di masa depan, khususnya di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial budaya, ketertiban, dan keamanan.

​Jaya Negara juga menegaskan, bahwa seluruh catatan dan saran dari fraksi-fraksi akan menjadi perhatian serius pemerintah untuk meningkatkan pelayanan dan pembangunan di Kota Denpasar. (yd/hm)

Spread the love