JAKARTA, (M-RADARNEWS),-                  Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad menyoroti adanya kejadian yang terjadi di sejumlah pegawai (pejabat) yang memiliki kekayaan tak wajar di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI).

Menurut Kamrussamad, dengan adanya kejadian kasus ini akan menggerus kepercayaan publik terhadap Kemenkeu, khususnya wajib pajak kepada DJP. Pasalnya, setiap tahun, anggaran yang digelontorkan cukup besar kepada instansi keuangan tersebut.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan publik adalah kasus mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT). Karena itu, Komisi XI DPR akan memanggil Menkeu Sri Mulyani Indrawati dan jajarannya pada 27 Maret 2023 mendatang. Nantinya, pembahasan akan difokuskan terkait reformasi birokrasi dan reformasi perpajakan.

“Kita menyesalkan apa yang telah terjadi di DJP (dengan) adanya temuan. Harapan publik yang begitu besar ternyata telah diabaikan. Kita menganggap reformasi perpajakan yang didengungkan telah berhasil, (tapi kini) belum mampu menjaga kepercayaan wajib pajak dan ini sangat penting untuk dikembalikan,” katanya dalam Diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema ‘Membedah Laporan LHKPN di Tengah Sorotan Gaya Hedon Pejabat’, yang berlangsung di Media Center DPR RI, Nusantara III, Jakarta, Kamis (16/03/2023).

Atas kasus itu, Anggota Komisi XI DPR RI itu meminta Menkeu mengambil langkah cepat untuk mengembalikan kepercayaan publik. Pasalnya, pilar utama untuk pembangunan nasional berkelanjutan adalah penerimaan negara yang salah satu sumbernya dari pajak.

“Kepercayaan wajib pajak berpengaruh terhadap institusi perpajakan kita, ini pekerjaan baru yang harus dikembalikan,” tegas Kamrussamad.

Selain itu, Ia juga meminta Menkeu untuk mengevaluasi para pejabat di Eselon I dan Eselon II secara keseluruhan. “Bukan hanya pegawai tertentu yang kasusnya mencuat, tapi langsung mengevaluasi secara keseluruhan. Kalau tidak, wajib pajak nanti akan semakin turun kepercayaan terhadap institusi perpajakan kita,” tandasnya.

Sumber: Parlementaria/DPR RI
Editor: Redaksi
Facebook Comments Box