JEMBER-JATIM, (m-radarnews),- Kabupaten Jember secara resmi telah menerima Program Hibah Air Minum Perkotaan tahun 2018 dari Kementerian Pekerjaan Umum Dirjen Cipta Karya untuk 1.000 sambungan rumah dengan nilai Rp 2 miliar.
“Program hibah air minum untuk perkotaan ini merupakan langkah sinergi agar masyarakat luas bisa memiliki akses terhadap air bersih. Ini sekaligus juga untuk menunjang kesehatan masyarakat agar terhindar pula dari kondisi bayi stunting,” terang M Sundoro.
Dia menambahkan, tahun ini ditargetkan secara nasional program hibah air minum untuk perkotaan untuk sekitar 232.208 ribu sambungan rumah senilai Rp. 671 miliar lebih di 152 kabupaten atau kota se-Indonesia.
Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR. menerima Surat Penetapan Pemberian Hibah (SPPH) dalam acara Rapat Teknis Pelaksanaan Program Hibah Air Minum Perkotaan Tahun 2018 di Jakarta, Kamis (19/4/2018). Bupati didampingi Direktur Utama PDAM Jember Adi Setiawan.
Bupati Faida menjelaskan, alokasi program hibah ini untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dengan kriteria rumah sederhana dan daya listrik tidak lebih dari 1300 watt.
“Pada daerah penerima manfaat nantinya juga diharapkan tersedia jaringan PDAM. Kemudian disurvei awal oleh konsultan independen yang ditunjuk Kementerian PU,” terang Bupati Faida.
Bupati menambahkan, selanjutnya seribu sambungan rumah itu setelah dipasang maka akan diverifikasi oleh BPKP agar tepat sasaran.
Untuk 2018 ini, daftar peminat dalam proses based lined oleh konsultan independen Kementerian Pekerjaan Umum. Jadi tiap tahun nanti, Jember akan mendapat alokasi hibah air minum berbasis output based untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Jika pada Tahun 2018 dapat 1.000 sambungan rumah (SR) senilai Rp 2 miliar, maka tahun 2019 akan dapat 2000 SR senilai Rp 6 miliar.
Selanjutnya tahun 2021 dapat 6.000 SR senilai Rp 18 miliar, tahun 2020 dapat 4.000 SR senilai Rp 12 miliar dan tahun 2022 dapat 7.000 SR senilai Rp 21 miliar.
Program hibah tersebut disertai komitmen penambahan penyertaan modal melalui Perda Penambahan Penyertaan Modal untuk PDAM Jember. Saat ini Pemkab Jember dengan DPRD Jember sedang membahas rancangan peraturan daerah tersebut. (Tim)