M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, resmi berganti. Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum., sebagai Kajati Bali. Prosesi upacara pelantikan pejabat eselon II berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/04/2026).
Pelantikan tersebut dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan RI, Sesjamdatun, Sesbadiklat, Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota, serta para pejabat eselon II, III, dan IV Kejagung, termasuk perwakilan dari Kejati Bali.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan, bahwa pergantian kepemimpinan ini menjadi momentum memperkuat penegakan hukum di Bali. Ia menyebutkan, bahwa tuntutan era digital menuntut aparat kejaksaan mampu beradaptasi cepat.
“Rotasi, mutasi, dan promosi merupakan momen sakral yang mengandung pengikatan janji kepada Tuhan, masyarakat, dan negara. Tinggalkan pola kerja lama dan siapkan diri menghadapi era Revolusi Industri 5.0. Penguasaan ruang digital menjadi keharusan untuk mengendalikan narasi publik berbasis fakta dan data guna mencegah disinformasi di media sosial,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya integritas sebagai fondasi utama kinerja kejaksaan. Jaksa Agung menegaskan, tidak akan memberikan toleransi terhadap penyintas hukuman disiplin, termasuk dalam proses promosi jabatan. Para pimpinan satuan kerja pun diminta memperketat pengawasan terhadap anggotanya.
“Berikan yang terbaik bukan karena tuntutan jabatan, tetapi sebagai wujud kehormatan diri. Tampilkan kinerja yang tidak sekadar memenuhi target, namun meninggalkan jejak pengabdian yang bermakna,” imbuhnya.
Selain Kajati Bali, sebanyak 29 pejabat eselon II lainnya turut dilantik untuk memperkuat jajaran kejaksaan di berbagai wilayah.
Setiawan Budi Cahyono menggantikan Chatarina Muliana, yang kini menjabat Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Aset. Sebelum dipercaya memimpin Kejati Bali, Setiawan pernah menjabat sebagai Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen dan Wakil Kepala Kejati Jawa Timur (Jatim). (red/**)

