Site icon www.m-radarnews.com

Siap-siap Tancap Gas, Koster Kuatkan Aturan Aksara Bali, Perusahaan Tak Tertib Bakal Disanksi

Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030 I Wayan Koster. (Foto: istimewa)

M-RADARNEWS.COM, BALI – Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030 I Wayan Koster menegaskan, bakal menggencarkan penggunaan aksara Bali di semua lini. Seperti, di lembaga pemerintah dan swasta, sekolah, hingga kegiatan berbasis budaya wajib menampilkan aksara Bali.

Penegasan disampaikannya usai menghadiri pembukaan Bulan Bahasa Bali ke-VII Tahun 2025, yang bertempat di Art Center, Denpasar, pada Sabtu (15/02/2025).

Koster juga mengatakan, akan memperluas dan memantapkan penggunaan bahasa Bali, termasuk juga bagi produk-produk hasil industri UMKM diwajibkan untuk menggunakan aksara Bali.

“Di periode yang kedua ini, saya akan memperluas dan memantapkan penggunaan bahasa Bali di produk-produk UMKM di Bali akan diwajibkan menggunakan aksara Bali,” terangnya

Lebih lanjut Koster menyampaikan, bahwa pihaknya akan memberikan sanksi bagi perusahaan swasta yang tidak tertib mencantumkan aksara Bali. Sanksi terberat yang dapat dilakukan adalah pencabutan izin usaha.

“Perusahaan yang tak tertib juga akan mendapatkan report, bahwa perusahaan tersebut tak menjalankan standar regulasi di Bali,” ujar Koster.

Konster pun mencotohkan, penggunaan aksara Bali sudah dilakukan di produk UMKM arak Bali. Sebab, jika ada label usaha yang tak menggunakan aksara Bali, maka tidak akan dipromosikan.

“Saya sudah ancang-ancang tancap gas untuk percepatan penggunaan aksara Bali secara masif, baik itu secara konvensional dan digital,” ungkapnya.

Gubernur Bali terpilih (periode kedua, red) asal Desa Sembiran, Buleleng ini menilai, Pulau Bali akan kehilangan identitas peradaban budaya kalau generasi muda sudah melupakan kebudayaan dan tradisinya.

Saat kepemimpinan periode pertama, Wayan Koster menerbitkan Pergub Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.

“Tanpa semua itu, Bali akan kehilangan identitas dan jati diri. Anak muda harus punya tanggung jawab mewarisi aksara Bali, sebagai warisan mulia para leluhur,” pungkasnya.

Koster menyebutkan, bahwa nanti akan ada lembaga khusus yang bertugas memberikan sertifikasi bagi produk yang ingin menggunakan aksara Bali. (yd/*)

Spread the love
Exit mobile version