Site icon www.m-radarnews.com

Sistem SAMAN Siap Beroperasi Penuh Oktober Mendatang, 2,1 Juta Konten Judi Sudah Ditindak

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar memberikan keterangan terkait sistem pemberantasa judi online (judol), di kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (17/09/2025). (Foto: dok/kdg)

M-RADARNEWS.COM, ​JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan sistem SAMAN (Sistem Analisis dan Monitoring) akan beroperasi penuh mulai Oktober 2025. Sistem ini dirancang untuk memperkuat upaya pemberantasan judi online (judol) yang kian marak.

​Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar menyatakan, bahwa sistem ini akan mulai berjalan penuh setelah menjalani masa uji coba selama satu tahun.

​“Kami sudah mendapat masukan dari berbagai penyelenggara platform digital dan melakukan evaluasi internal. Dengan demikian, kami berharap sistem ini dapat berjalan optimal, menutup celah yang ada, dan bisa beroperasi secara penuh bulan depan,” ujarnya dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (17/09/2025).

​Alexander menekankan, bahwa judi online telah menimbulkan dampak buruk yang serius di masyarakat, seperti hancurnya keluarga, hilangnya harta benda, hingga merusak masa depan generasi muda.

​Data Komdigi menunjukkan, bahwa sejak 20 Oktober 2024 hingga 16 September 2025, lebih dari 2,8 juta konten negatif telah ditindak, di mana 2,1 juta di antaranya adalah konten perjudian. ​“Angka ini menunjukkan betapa masifnya ancaman yang kita hadapi di ruang digital,” tegas Alexander.

Lebih lanjut ​ia juga menegaskan, bahwa tindakan tegas ini tidak bertujuan untuk membatasi ruang demokrasi. “Langkah ini bukan untuk membungkam kritik atau aspirasi rakyat. Demokrasi tetap kita jaga. Kritik, aspirasi, dan ekspresi harus tetap hidup. Yang kita tindak tegas adalah konten ilegal dan berbahaya, khususnya judi online,” jelasnya.

​Kementerian Komdigi mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam melaporkan konten judi online melalui kanal resmi pemerintah.

​“Jika menemukan konten judi online, segera laporkan. Dengan kolaborasi antara pemerintah, platform digital, dan masyarakat, kami yakin ruang digital Indonesia dapat terjaga sebagai ruang yang sehat, produktif, dan mendukung kemajuan bangsa,” tutup Alexander.

 

 

 


Editor: Rachmad QHJ
Spread the love
Exit mobile version