Site icon www.m-radarnews.com

Skema Baru SPMB, Dispendik Surabaya Terapkan Nilai TKA 40 Persen Seleksi Penerimaan Jalur Prestasi

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Febrina Kusumawati. Foto: istimewa.

M-RADARNEWS.COM, JATIM – Pemerintah Kota (Pemkotl Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) mulai menerapkan skema baru dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini, khususnya pada jalur prestasi akademik. Jika sebelumnya seleksi sepenuhnya mengacu pada nilai rapor, kini Tes Kompetensi Akademik (TKA) resmi menjadi bagian dari penilaian.

Kepala Dispendik Kota Surabaya, Febrina Kusumawati menjelaskan, bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan dari Kementerian Pendidikan agar TKA dijadikan salah satu indikator mutu pendidikan. Untuk jalur prestasi, nilai TKA diberi bobot 40 persen, sementara 60 persen sisanya berasal dari nilai rapor.

“Yang sebelumnya 100 persen nilai rapor, kini berubah menjadi 60 persen rapor dan 40 persen dari TKA. Itu yang akan kami gunakan sebagai poin penilaian jalur prestasi akademik,” ujar Febri, sapaan akrab Kadispendik dikutib, pada Jumat (01/05/2026).

Febri menilai, pelibatan TKA akan memotivasi siswa sekaligus memberikan gambaran yang lebih objektif terhadap mutu pendidikan di Surabaya. “Kami berharap TKA semakin menggambarkan kualitas pendidikan kita,” tegasnya.

TKA jenjang SD-SMP telah rampung digelar. Namun Dispendik masih mendata siswa yang berhalangan hadir, terutama karena sakit, untuk mengikuti TKA susulan pada 11-19 Mei 2026. Untuk jenjang SMP, sedikitnya sekitar 60 siswa tercatat akan mengikuti tes susulan, sedangkan data jenjang SD masih diperbarui.

“Suasananya sama seperti tes utama, hanya jumlah pesertanya lebih sedikit. Prinsip kami semua siswa harus mendapat kesempatan yang sama,” terang Febri.

Lebih lanjut, ia menegaskan jalur masuk SPMB tidak mengalami perubahan, yakni afirmasi, domisili, prestasi, dan mutasi. “Masih sama dengan tahun lalu,” ujarnya.

Ketua PGRI Surabaya, Agnes Warsiati menilai, bobot TKA 40 persen yang diterapkan Dispendik sudah sesuai. Menurutnya, nilai rapor memang sepatutnya menjadi penilaian dominan karena menggambarkan proses belajar siswa sepanjang tahun.

“Sudah bagus, memang yang harusnya pembobotan nilai yang paling besar di raport. Karena itu menjadi gambaran proses belajar anak selama di sekolah,” ungkapnya.

Agnes menambahkan, hasil TKA nantinya dapat dijadikan bahan evaluasi bagi dinas terkait. Sebelum pelaksanaan TKA, Dispendik juga telah menggelar try out dan pendalaman materi bagi siswa. “Data nilai TKA ini bisa menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” tutupnya. (red)

Spread the love
Exit mobile version