M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum (Ketum) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus bersama Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung RI Prof. Dr. Reda Manthovani membahas penguatan sinergi antara SMSI, Kejaksaan, dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS). Pertemuan tersebut digelar di Kantor DPP ABPEDNAS, Jakarta Selatan, Rabu (20/05/2026).
Sinergi ini dilakukan guna untuk mendukung pelaksanaan program nasional JAGA DESA (Jaksa Garda Desa) dan JAGA Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), dua program strategis yang menjadi perhatian pemerintah pusat dalam penguatan transparansi dan akuntabilitas hingga level desa.
Ketum SMSI Firdaus hadir bersama Sekjen SMSI Makali Kumar, Bendahara Umum SMSI Iwan Jalaluddin, dan Wakil Ketua Dewan Penasehat SMSI Prof. Dr. Taufiqurochman. Sementara JAM Intel Reda Manthovani didampingi Ketua Umum ABPEDNAS Ir. H. Indra Utama serta Sekjen ABPEDNAS Adhitya Yusma Perdana.
Dalam pertemuan tersebut, Firdaus menegaskan, kesiapan SMSI mengoptimalkan seluruh jaringan media siber anggotanya yang tersebar di berbagai daerah untuk memperkuat fungsi edukasi publik, penyebaran informasi, dan pengawasan terhadap implementasi program JAGA DESA maupun JAGA Dapur MBG.
“Pers memiliki fungsi kontrol sosial, edukasi, dan informasi sesuai amanat Undang-Undang Pers. SMSI siap bersinergi dengan Kejaksaan dan ABPEDNAS dalam mendukung pelaksanaan kedua program ini,” tegasnya.
Firdaus juga menjelaskan, bahwa JAGA DESA merupakan bentuk kolaborasi Kejaksaan RI dan Kementerian Desa untuk memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan.
JAM Intel Reda Manthovani menekankan, bahwa pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya melibatkan pemerintah, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat. Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan memiliki kanal media sosial sebagai sarana pelaporan terbuka.
“Masyarakat dapat langsung mengawasi pelaksanaan program, mulai dari menu, harga bahan makanan, hingga distribusi. Ini bagian dari transparansi,” jelas Reda.
Ia menambahkan, pengawasan juga melibatkan APIP dan aparat penegak hukum agar penggunaan anggaran negara berjalan sesuai aturan. Pendampingan yang dilakukan melalui program JAGA DESA dan JAGA Dapur MBG bersifat preventif, sehingga pelaksana program di lapangan merasa aman dan profesional dalam bekerja.
Reda menilai kolaborasi Kejaksaan, ABPEDNAS, dan SMSI menjadi langkah strategis dalam membangun sistem pengawasan berbasis partisipasi publik yang terintegrasi.
“Penguatan tata kelola pemerintahan desa membutuhkan kolaborasi semua pihak, termasuk media. Dengan sinergi ini, potensi penyimpangan dapat diminimalisir,” tegasnya.
Program JAGA DESA dan JAGA Dapur MBG diharapkan menjadi model pengawasan terpadu yang melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga desa, media, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan desa yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. (*)

