Site icon www.m-radarnews.com

Sopir Truk dan Sopir Travel Terlibat Perkelahian di Pelabuhan Gilimanuk, Berakhir Damai

Perkelahian antara seorang sopir truk dan sopir travel terjadi di areal parkir MB I Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, Sabtu (06/06/2026). Foto: istimewa.

M-RADARNEWS.COM, BALI – Perkelahian antara seorang sopir truk dan sopir travel terjadi di areal parkir MB I Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, Sabtu (06/06/2026). Insiden tersebut dipicu kesalahpahaman saat antrean kendaraan hendak memasuki kapal penyeberangan.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk menyampaikan, bahwa peristiwa terjadi sekitar pukul 07.50 WITA dan melibatkan sopir truk bernomor polisi N 8793 ET dengan sopir travel bernomor polisi B 1233 NZG.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun petugas, sopir truk berinisial GAS (28), warga Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi, saat itu sedang tertidur di dalam kendaraannya ketika dibangunkan oleh sopir travel berinisial RD (33), warga Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember.

Karena terkejut saat terbangun, GAS kemudian mengemudikan truknya. Namun kendaraan yang seharusnya bergerak maju justru mundur sebanyak dua kali, hingga mengenai bagian kap depan kendaraan travel yang berada tepat di belakangnya.

Akibat benturan tersebut, kendaraan travel mengalami kerusakan. Situasi kemudian memanas lantaran sopir travel tidak menerima kejadian tersebut hingga berujung perkelahian antara kedua pengemudi.

Dalam kejadian itu, sopir truk sempat mengalami pemukulan hingga tidak sadarkan diri dan mendapatkan penanganan medis di kantor Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Pelabuhan Gilimanuk.

“Setelah memperoleh perawatan dari petugas kesehatan, kondisi sopir truk berangsur membaik dan diperbolehkan melanjutkan perjalanan,” ujar Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.

Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, segera melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak. Hasilnya, pada pukul 09.30 WITA, kedua pengemudi sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

Kesepakatan damai dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak disaksikan para saksi. Dalam surat tersebut, keduanya menyatakan tidak akan saling menuntut, baik secara pidana maupun perdata, di kemudian hari.

Usai proses mediasi selesai, kedua pengemudi melanjutkan perjalanan menuju tujuan masing-masing. Situasi di kawasan Pelabuhan Gilimanuk kembali kondusif dan aktivitas antrean kendaraan berjalan normal. (*)

Spread the love
Exit mobile version