M-RADARNEWS.COM, JATIM – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Trenggalek yang berlokasi di Dusun Depok, Desa/Kecamatan Pule, resmi memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Trenggalek.

Sertifikat bernomor PB UMKU: 230725010756600020001 itu diterbitkan, pada 29 November 2025, sebagai bukti bahwa dapur pengolahan pangan SPPG telah memenuhi standar keamanan dan sanitasi pangan.

SLHS diberikan setelah SPPG dinilai memenuhi serangkaian persyaratan penting yang menjadi standar utama dalam penyelenggaraan dapur pengolahan pangan.

Penilaian tersebut mencakup kebersihan lingkungan dapur, sanitasi peralatan yang digunakan, keamanan serta kualitas penyimpanan bahan makanan, hingga proses pengolahan yang harus dilakukan secara higienis dan sesuai prosedur.

Tak hanya itu, aspek kesehatan para pengelola makanan juga menjadi bagian dari evaluasi, memastikan bahwa setiap petugas memenuhi syarat layak kesehatan sehingga produk pangan yang dihasilkan benar-benar aman dan layak konsumsi.

Sertifikasi ini menjadi landasan penting bagi SPPG untuk terus beroperasi secara profesional dan sesuai ketentuan, terutama dalam mendukung keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan Polres Trenggalek.

Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki mengatakan, diterbitkannya sertifikat tersebut menunjukkan bahwa kualitas pangan yang diproduksi SPPG telah terjamin.

“Alhamdulillah, SPPG kita dinyatakan layak beroperasi, terutama untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis,” ujar AKBP Maliki, Sabtu (29/11/2025).

Ia menambahkan, setiap menu yang diolah SPPG diuji secara ketat oleh Sidokkes dan ahli gizi menggunakan metode laboratorium maupun uji organoleptik.

“Pengujian dilakukan untuk memastikan makanan yang disajikan benar-benar aman dan bebas dari kandungan zat berbahaya,” terang AKBP Maliki.

Parameter pengujian meliputi kandungan formalin, arsenik, sianida, nitrit, serta uji rasa, aroma, dan tekstur. Hasil pengujian menjadi acuan sebelum makanan didistribusikan kepada penerima manfaat.

AKBP Maliki menegaskan komitmen Polres Trenggalek untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. “Dengan status laik higiene sanitasi ini, produk pangan dari program kepolisian semakin dipercaya dan dapat memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” tutupnya. (by/**)

Spread the love