M-RADARNEWS.COM, JATIM – Masyarakat yang akan mengurus e-KTP harus bersabar dan menunggu. Pasalnya stok blangko e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banyuwangi mulai menipis.
Kepala Dinas Dukcapil Banyuwangi, Djuang Pribadi menjelaskan, penerbitan e-KTP sementara hanya bagi masyarakat pemula.
“Untuk itu, yang kita layani sementara ini untuk penduduk pemula yang belum memiliki KTP dan mendesak saja seperti hilang, rusak atau kebutuhan untuk administrasi lainnya,” terangnya, saat di konfirmasi via WA, Rabu (15/01/2025).
Selanjutnya, ketersediaan blangko e-KTP ini tidak hanya di Kabupaten Banyuwangi saja, melainkan di Kabupaten atau Kota lainnya juga sama. Ketersediaan blangko memang sangat menipis.
Dalam menghadapi kekurangan blangko, Pihaknya akan menghadap Bupati dan meminta izin untuk pergi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.
“Insyaallah, dalam Minggu ini rencana saya mau izin ke Bupati ke Jakarta (pusat) sekaligus mencari informasi dan mengajukan permohonan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Djuang juga menekankan, agar masyarakat lebih peduli untuk menyimpan dokumennya dan memanfaatkan KTP digital di Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Lebih lanjut, Djuang menghimbau masyarakat yang akan mengurus dokumen seperti KTP atau lainnya untuk datang sendiri jangan menyuruh orang lain.
“Himbauan kami terhadap masyarakat yang utama agar di urus dokumennya sendiri karena pelayanan kita gratis,karena era sekarang data pribadi jangan sampai di urus orang lain, karena ada beberapa kejadian, terutama akta akhirnya tidak terregistrasi menjadi aspal,” tegasnya.
“Plan kita gampang kok, yang penting datanya clear dulu dalam artian tidak bermasalah,” tutupnya. (yn)