M-RADARNEWS.COM, JATENG – Usulan pembangunan tanggul laut dengan skema hybrid sea wall (tanggul laut) di perisir Kabupaten Demak, telah diterima Badan Otorita Pengelola Pantai Utara (Pantura) Jawa. Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen saat rapat bersama Badan Otorita di Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Selasa (09/12/2025).
“Untuk hybrid sea wall, nanti akan dibangun dari Kabupaten Demak sampai Jepara,” kata Taj Yasin, seraya menambahkan, Pemprov Jateng telah melibatkan pemerintah kabupaten/kota untuk mempersiapkan kebutuhan teknis di lapangan, seiring rencana pembentukan tim kolaboratif oleh Badan Otorita Pantura Jawa.
Wakil Ketua II Badan Otorita Pengelola Pantura Jawa, Suhajar Diantoro menjelaskan, bahwa pemerintah pusat memprioritaskan pembangunan tanggul laut di dua kawasan utama, yakni Teluk Jakarta dan Teluk Semarang. Kawasan Teluk Semarang mencakup perairan Kabupaten Kendal, Kota Semarang, dan sebagian Kabupaten Demak.
“Itu prioritas pertama. Dan kalau kita cermati ternyata di beberapa tempat lain, termasuk misalnya sebagian (Kabupaten) Batang, Tegal, dan Pekalongan, itu juga sudah luar biasa (dampak rob),” ujarnya.
Suhajar menyebutkan, pembangunan tanggul laut Pantura secara menyeluruh diperkirakan memakan waktu 20–30 tahun. Namun untuk prioritas di Teluk Jakarta dan Semarang, pemerintah menargetkan percepatan dalam delapan tahun.
Ia juga menegaskan, bahwa proyek giant sea wall tidak akan menggunakan satu metode tunggal. Beberapa titik akan menggunakan konstruksi beton penuh, sementara kawasan dengan ekosistem mangrove yang masih kuat akan diperkuat vegetasinya.
“Yang mangrovenya masih kuat, maka akan dilakukan penguatan terhadap mangrovenya. Pada bagian-bagian tertentu, mungkin cukup (penguatan) tanggul pantai,” jelasnya.
Saat ini, lanjut Suhajar, Badan Otorita Pantura Jawa bersama Pusat Hidro-Oseanografi TNI AL tengah melakukan survei batimetri dan investigasi tanah di Teluk Jakarta dan Teluk Semarang. Progres survei di Teluk Semarang telah melampaui 70 persen.
Jika seluruh survei selesai, pekerjaan konsultan akan dimulai Januari 2026 dan diperkirakan berlangsung enam bulan. Konsultan akan menyusun desain teknis sekaligus menghitung dampak sosial yang mungkin muncul.
Dokumen final ditargetkan selesai Juli 2026, dan akan dibahas dalam rapat tingkat presiden dan kementerian. “Jika disetujui, kita harapkan groundbreaking bisa dilakukan pada September 2026,” pungkas Suhajar. (ed/hm)
