M-RADARNEWS.COM, JATENG – Banyaknya aduan mengenai penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru, mendapat perhatian serius Wakil Gubernur Jawa Tengah (Wagub Jateng) Taj Yasin Maimoen.
Untuk merumuskan penanganannya, wagub Jateng menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Akhir-akhir ini banyak aduan tentang PPPK sekolah-sekolah SMA, baik yang langsung kepada saya maupun ke dinas pendidikan,” ucap Taj Yasin, seusai rakor di kantor Disdikbud Jateng, pada Rabu (16/04/2025).
Ia menyatakan, memberikan perhatian khusus terhadap persoalan tersebut. Sebab, banyak aduan yang masuk baik secara pribadi maupun di media sosial.
“Di Instagram, TikTok, Facebook dan sebagainya. Ini sudah kita rapatkan, kita carikan solusinya,” kata Taj Yasin.
Pada rapat itu, beber Taj Yasin, dibahas mengenai solusi relokasi dan distribusi PPPK di Jawa Tengah. Maka selain Disdikbud, perwakilan BKD Jateng juga dihadirkan.
“Untuk relokasi dan distribusi kepada kawan-kawan PPPK, kita carikan (solusi) yang terbaik, dan yang penting adalah tidak menyalahi aturan,” tegasnya.
Respon dan tindak lanjut atas aduan ini, menurut wagub, penting dalam rangka mewujudkan visi-misinya di sektor pendidikan bersama Gubernur Ahmad Luthfi.
“Salah satunya adalah meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan,” ujar Gus Yasin, sapaan akrab wagub.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Uswatun Khasanah menambahkan, jumlah aduan terkait penempatan yang tidak sesuai pengajuan ada sekitar 600. Saat ini, Pemprov Jateng melalui Disdikbud dan BKD, terus berkoordinasi dengan kementerian terkait.
Uswatun membeberkan, hingga Selasa (15/04/2025), diketahui Kemenpan-RB masih menggodok terkait izin untuk melakukan relokasi PPPK, yang tidak sesuai dengan pengajuan tersebut.
“Kita berharap minggu ini atau paling lambat minggu depan itu sudah ada izin relokasi. Sehingga, pengajuan relokasi itu segera terealisasi, dan teman-teman PPPK ini segera mendapatkan jam dan ditempatkan, sesuai dengan pengajuannya,” ujarnya. (dng/hum)

