M-RADARNEWS.COM, JATIM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, kembali mengevaluasi Program Beasiswa Pemuda Tangguh setelah menemukan ketidaktepatan sasaran yang cukup serius. Padahal, program yang diperluas pada tahun 2026, dan bekerja sama dengan berbagai perguruan tinggi ini diprioritaskan untuk mahasiswa dari keluarga miskin dan pra-miskin ber-KTP Surabaya, khususnya Desil 1 hingga 5.
Dalam skema program, Pemkot memberikan bantuan biaya pendidikan maksimal Rp2.500.000 per semester serta uang saku Rp300.000 per bulan selama 10 bulan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disbudporapar Kota Surabaya, Heri Purwadi mengungkapkan, bahwa hasil evaluasi menunjukkan sekitar 70 persen penerima manfaat tidak berasal dari keluarga miskin. Sebagian besar justru berasal dari jalur mandiri, yang identik dengan kelompok mampu.
Menurut Heri, temuan paling mencolok muncul setelah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan pengecekan langsung berdasarkan laporan warga. Dari verifikasi itu, diketahui sejumlah penerima bantuan berasal dari keluarga dengan pendapatan bulanan Rp15 hingga 20 juta.
“Ketika Pak Wali mengecek data, ternyata banyak penerima memiliki kemampuan ekonomi tinggi. Ada yang penghasilan keluarganya Rp15–20 juta per bulan. Ini jelas tidak sesuai tujuan program,” ujar Heri dikutib, pada Sabtu (24/01/2026).
Ia menegaskan, bahwa kondisi tersebut bertentangan dengan semangat Beasiswa Pemuda Tangguh yang dikhususkan untuk warga kurang mampu. Keberadaan uang gedung pada jalur mandiri juga menjadi indikator bahwa mahasiswa tersebut berasal dari keluarga yang secara ekonomi tergolong mapan.
“Pak Wali marah betul melihat bantuan disalurkan ke warga mampu. Beliau menegaskan bantuan tidak boleh bersifat kapitalis dan harus tepat sasaran,” tegas Heri.
Temuan ini mendorong Pemkot Surabaya, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerima beasiswa 2026. Mahasiswa dari keluarga mampu akan dihentikan dari program, sementara bantuan akan diprioritaskan kembali bagi keluarga miskin dan pra-miskin, sesuai amanat UUD 1945.
Heri memastikan Pemkot tetap menjamin pembebasan uang gedung dan pembayaran UKT bagi mahasiswa yang benar-benar berasal dari keluarga tidak mampu melalui koordinasi dengan masing-masing kampus.
“Untuk warga miskin dan pra-miskin, bantuan tetap berjalan. Pemkot yang menyelesaikan urusan uang gedung dan UKT bersama perguruan tinggi,” jelasnya.
Ia menegaskan, evaluasi tersebut merupakan bentuk hadirnya pemerintah dalam memastikan program bantuan tepat sasaran. “Negara harus berpihak kepada yang tidak mampu,” tutup Heri Purwadi. (by/*)

