Site icon www.m-radarnews.com

Tepati Janji, Gus Fawait Teken Perbup Penurunan Tarif Retribusi Parkir dan Pasar Tradisional

Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait teken Perbup tentang Penurunan Tarif Retribusi Parkir dan Pasar Tradisional, Senin (03/03/2025). (Foto: dok/istimewa)

M-RADARNEWS.COM, JATIM – Bupati Jember Muhammad Fawait SE., M.Sc., dan Istri, Ibu Ghyta Eka Puspita, S.E., M.Sc., beserta jajarannya turun ke Pasar Tanjung, Jalan Samanhudi, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, pada Senin, (03/03/2025).

Gus Fawait, sapaan akrab Bupati Jember itu mengunjungi Pasar Tanjung untuk memenuhi janjinya. Terlebih, hal ini juga sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto bahwasanya pedagang kecil, UMKM dan pedagang tradisional harus dilindungi dan didukung.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Fawait meneken peraturan bupati (Perbup) tentang Tarif Retribusi dan Parkir Pasar Tradisional. Yang awalnya naik hingga 100 persen, untuk dikembalikan seperti sebelumnya.

“Sesuai arahan dari Presiden Prabowo, pedagang pasar tradisional harus dilindungi dan dibantu. Maka, hari ini (retribusi pasar) kami turunkan di tarif sebelumnya,” ujar Gus Fawait.

Ia mengaku, penurunan retribusi pasar menjadi bagian bentuk komitmen untuk membela wong cilik (orang kecil). “Proses ini akan tetap berjalan. Masih banyak program yang akan dicanangkan. Termasuk perbaikan infrastruktur pasar tradisional ke depannya,” ungkapnya.

Gus Fawait menambahkan, anggaran perbaikan infrastruktur sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Jember akan dialokasikan di Tahun 2026. “Dengan begitu, ekonomi kerakyatan bisa lebih dioptimalkan dan dikembangkan agar semakin tumbuh,” pungkasnya. (by/*)

Spread the love
Exit mobile version