JATIM, (M-RADARNEWS),- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda, memancing pendapat eksklusif terhadap Raperda inisiatif dewan tentang Pengarusutamaan Gender yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Michael Edy Hariyanto dan di ikuti anggota dewan dari lintas fraksi, Rabu (07/06/2023).
Turut Hadir dalam rapat paripurna di antaranya Wabup Sugirah, Sekretaris Daerah (Sekda) Mujiono, Asisten Bupati, Staf Ahli, Jajaran Kepala SKPD, Camat dan Lurah.
Wabup Sugirah menyampaikan, pada dasarnya eksekutif menyambut baik dan memiliki pemahaman yang sama. Raperda inisiatif ini akan sangat penting dalam kerangka penciptaan keadilan gender yang lebih baik dalam kehidupan bermasyarakat.
”Kami mendukung langkah-langkah yang di arahkan untuk mengatasi ketidakadilan gender serta memastikan bahwa setiap individu memiliki akses yang sama terhadap peluang dan hak-hak dasar warga negara,” ujar Wabup Sugirah dihadapan rapat paripurna.
Menurut eksekutif, pengarusutamaan gender tidak hanya penting untuk memperbaiki ketidakadilan, namun juga untuk menciptakan masyarakat yang inklusif dan berkeadilan. Disusunnya peraturan daerah ini, diharapkan ada langkah konkret yang dapat diambil untuk memerangi perlawanan gender, mempromosikan kesetaraan dalam pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, dan akses lainnya.
”Diharapkan raperda ini akan mampu mengakomodir keterlibatan berbagai pihak, yakni pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor swasta sehingga akan mendorong slogan tujuan pengarusutamaan gender,” ucapnya.
eksekutif mengajukan beberapa pendapat terkait dengan judul. Eksekutif mengusulkan perubahan judul menjadi Raperda penyelenggaraan pengarusutamaan gender atas dasar materi muatan yang diatur dalam batang tubuh Raperda.
Pada BAB III , dia menambahkan, perlunya penambahan pasal yang memuat tentang peran DPRD sehingga terciptanya kerangka kerja yang kokoh untuk mendorong implementasi efektif dan berkelanjutan, serta memastikan tanggung jawab penuh dan akuntabilitas dalam mencapai tujuan kesetaraan gender.
”Kami berharap, bahwa peraturan daerah tentang pengarusutamaan gender ini dapat menjadi tonggak penting dalam perjuangan menciptakan masyarakat yang lebih adil dan setara bagi semua individu, tanpa memandang perbedaan jenis kelamin,” ucap Wabup Sugirah.
Setelah pengajuan dokumen pendapat dari eksekutif terhadap raperda pengarusutamaan gender itu, rapat paripurna dinyatakan selesai dan ditutup. (yd/anw)