M-RADARNEWS.COM, BALI – Rencana pembangunan Terminal Liquefied Natural Gas (LNG) di Sidakarya, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Gubernur Bali, I Wayan Koster menyatakan, bahwa persetujuan lingkungan atau Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari Kementerian Lingkungan Hidup ditargetkan akan terbit pada akhir September 2025.
Gubernur Koster mengatakan, rencana Terminal LNG akan dibangun di titik berjarak 3,5 kilometer (km) dari pesisir pantai Sidakarya. Koster telah bertemu Menteri LH Dr. Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta, Selasa 2 September 2025.
Setelah pertemuan itu, Gubernur Bali dua periode ini menyampaikan kabar gembira tersebut, Kamis (04/09/2025), saat penandatanganan naskah perjanjian kerja sama antara Pemprov, Pemkot Denpasar, Pemkab Badung, Gianyar dan Tabanan terkait penyelenggaraan angkutan umum Trans Metro Dewata Sarbagita.
Wali Kota IGN Jaya Negara, Bupati Adi Arnawa, Bupati Made Agus Mahayastra dan Bupati Komang Sanjaya hadir dalam pertemuan kesepakatan bersama itu.
Dihadapan empat kepala daerah, Sekda Gianyar I Gusti Bagus Adi Widhya Utama dan sejumlah kepala SKPD, Gubernur Koster menyampaikan beberapa hal penting usai bertemu sejumlah menteri di Jakarta, termasuk kepastian pembangunan Terminal LNG Sidakarya.
“Termasuk juga saya bertemu Menteri LH (Hanif Faisol Nurofiq,red) yakni persetujuan amdal ditargetkan akhir September untuk pembangunan terminal LNG di jarak 3,5 km dari pantai,” kata Gubernur Koster.
Koster menyebut alasan mengapa dibangun di radius 3,5 km area lepas pantai, hal ini dilakukan untuk tetap menjaga kehidupan ekosistem laut.
“Jadi, tidak lagi di bibir pantai Sidakarya, jadi di dalam, supaya ramah lingkungan dan tidak ribut lagi,” ujar Gubernur Bali asal Desa Sembiran.
Sebelumnya, Sekda Bali Dewa Indra menegaskan pembangunan terminal LNG Sidakarya akan dilanjutkan. Ia mengakui titiknya akan bergeser ke area lepas pantai dari titik semula.
“Akan dilanjutkan. Cuma titiknya dipindahkan ke offshore ya (area lepas pantai,red), jadi ada jarak yang coba ditentukan, titik yang awal dipindahkan,” kata Dewa Indra.
Ia menyebut program ini akan dilanjutkan karena sesuai strategi Gubernur Bali untuk terus mensubsidi energi bersih energi yang ramah lingkungan. “Ini pilihan yang tidak mungkin kita mundur, point of no return,” tegas Dewa Indra.
Program pembangunan terminal LNG di pantai Sidakarya sudah tiga tahun berproses namun hingga saat ini belum ada action.
Amdal menjadi tahapan terakhir yang dinantikan dan kini masih berproses di Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq sebelumnya menyatakan, akan segera memproses persetujuan lingkungan terminal LNG Sidakarya, ketika meninjau lokasi 27 Mei 2025 lalu.
Menteri Hanif memberi sinyal hijau pembangunan LNG tersebut, guna menghindarkan Bali dari dampak listrik seperti blackout (pemadaman listrik total), dan mendukung program Gubernur Bali Wayan Koster, Bali Mandiri Energi. (yd/hm)
