M-RADARNEWS.COM, BALI – Terkait peristiwa aksi penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar yang terjadi pada Minggu (26/11/2023) pukul 04.30 WITA, yang dilakukan oleh sekelompok orng tidak dikenal yang sangat menghebohkan pemberitaan di media massa. Dari hasil penyidikan dari pihak kepolisian, ada oknum TNI yang keterlibatan dalam penyerangan tersebut.
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Harfendi, S.I.P., M.Sc., saat dikonfirmasi awak media menyampaikan keterlibatan pihak oknum TNI tersebut. “Masih didalami oleh Staf intel Kodam IX/Udayana dan jika terbukti ada keterlibatan oknum anggota TNI, Pangdam menegaskan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya, Senin (27/11/2023).
Secara terpisah, Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Kav Fadjar Wahyudi Broto menyampaikan, bahwa Tim Intel Kodam dengan gerak cepat mengadakan investigasi terhadap Tindak Pidana Penganiayaan dan Pengerusakan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI.
“Dengan kerja keras Tim Intel Kodam, hari ini sudah menangkap dan saat ini menetapkan bahwa oknum TNI tersebut berinisial Praka JG dan Pratu VS sudah diserahkan ke Pomdam IX/Udayana untuk diadakan pemeriksaan lebih lanjut. (rd/pendamIX/udy)