BALI, (M-RADARNEWS),- Seorang pria a/n WSP (25) asal Sanur Kauh, berhasil diamankan Tim Satgas IV Ops Pekat Agung 2018 setelah tertangkap basah melakukan pungutan uang retribusi pada parkir liar, Kamis (10/05).
Bertempat di Jl. Sukamerta, Sanur Kauh, Denpasar, WSP mengubah Jalan Umum menjadi parkir liar. Dengan tarif berdasarkan jumlah roda, pelaku menarik Rp. 5000,00 untuk Mobil (R4) dan Rp. 2000,00 untuk Motor (R2).
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas diantaranya sebagai berikut; 5 (lima) bendel karcis parkir, uang kertas tunai sebesar Rp. 351.000,00 dan uang koin Rp. 6.500,00 serta 1 (satu) buah peluit. (Tim/Hum)