M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, periode 2025–2029 telah mengumumkan hasil seleksi administrasi. Sebanyak 105 dari 186 pendaftar dinyatakan lolos dan berhak melanjutkan ke tahap selanjutnya.
Ketua Timsel, John Fresly Hutahaean mengatakan, 105 peserta yang lolos akan mengikuti tes potensi di Ruang Pola, Graha Ali Sadikin, Balai Kota pada 27 Agustus mendatang.
“Tes ini bertujuan menguji pengetahuan mereka mengenai keterbukaan informasi publik, hak asasi manusia, dan kebijakan publik. Kami ingin memastikan hanya calon terbaik yang dapat melangkah ke tahap berikutnya,” ujar John dilansir, pada Jumat (22/08/2025).
Ia mengungkapkan, nama 108 peserta lolos seleksi administrasi yang berhak mengikuti tes potensi dapat diakses melalui laman jakarta.go.id/seleksiKIP dan kip.jakarta.go.id.
“Kami berharap peserta yang mengikuti tes potensi hadir sekitar 30 menit sebelum tes dimulai, memakai pakaian rapi, membawa alat tulis dan papan alas ujian dan KTP,” katanya.
John menekankan, bahwa seluruh tahapan seleksi bersifat objektif demi menghasilkan komisioner yang layak mewakili kepentingan publik.
“Keputusan hasil seleksi administrasi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Kami berharap para peserta mempersiapkan diri sebaik-baiknya untuk tahap berikut,” tuturnya.
Jhon juga menyampaikan, bahwa Timsel juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan saran dan masukan terhadap para calon anggota yang lolos ke tahap selanjutnya.
“Tahapan yang akan diikuti calon anggota KI DKI periode 2025–2029. Di antaranya tes sikotes dan dinamika kelompok, wawancara, penulisan naskah, hingga penyerahan nama hasil seleksi ke DPRD DKI Jakarta untuk dilakukan fit and proper test,” tambahnya.
Sebagai informasi, Tim Seleksi KI DKI Jakarta periode 2025–2029 terdiri dari Dr. John Fresly Hutahaean (Ketua), Budi Awaluddin, S.STP., M.Si., Fr. Fx. Handoko Agung Saputro, S.Sos., Prof. Dr. Mompang L. Panggabean, S.H., M.Hum., dan Karyono Wibowo, S.E., M.Si.

