M-RADARNEWS.COM, BALI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung terus berupaya menata infrastruktur demi meningkatkan daya tarik wisata dan estetika kawasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah penertiban kabel udara yang dinilai mengganggu keindahan dan keselamatan serta menciptakan lingkungan yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Penertiban kabel ini ditinjau langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Sekda Badung IB Surya Suamba, Plt Kepala Dinas PUPR Badung I Nyoman R Karyasa, Perwakilan Kejari Badung serta OPD terkait hadir langsung saat pemotongan kabel provider di Jalan Nelayan, Canggu, Kuta Utara Badung, Sabtu (15/03/2025).
Pada kegiatan tersebut, Bupati Adi Arnawa bersama Wabup Bagus Alit Sucipta dan Sekda Surya Suamba secara simbolis memotong kabel provider sebagai tanda dimulainya penertiban dan pembersihan kabel udara.
Bupati Wayan Adi Arnawa mengatakan, proses penurunan kabel sebagai bagian dari program Pemerintah Kabupaten Badung. Pihaknya berharap, ke depan semua kabel dapat diturunkan secara bertahap.
Penurunan dan pembersihan kabel provider yang tidak aktif tersebut menjadi langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Sementara Plt Kepala Dinas PUPR Badung I Nyoman R Karyasa mengatakan, bahwa pelaksanaan penertiban utilitas tersebut adalah salah satu bagian dari visi misi Bupati dan Wakil Bupati Badung dan terus dilakukan di ruas jalan yang ada di Kabupaten Badung.
“Kegiatan penataan jaringan utilitas ini merupakan bagian dari visi misi Bupati dan Wakil Bupati Badung. Penataan ini sebelumnnya sudah dilaksanakan, dan akan terus berlanjut pada ruas jalan lainnya,” ujarnya.
Dikatakan, dampak negatif kabel provider yang tidak aktif dapat menimbulkan beberapa masalah, di antaranya mengganggu keindahan jalan dan potensi bahaya bagi keselamatan. Untuk mengatasi masalah ini, beberapa langkah pun dilakukan DPUPR Badung seperti, kolaborasi antara pemerintah, provider, dan masyarakat dalam upaya membersihkan sampah udara tersebut.
“Penertiban ini juga melibatkan tim dari berbagai instansi, termasuk, Kejaksaan, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), para penyedia layanan telekomunikasi serta instansi terkait lainnya untuk memastikan bahwa kabel-kabel yang tidak lagi digunakan dapat segera ditertibkan guna mendukung tata infrastruktur yang lebih baik,” imbuh Karyasa.
Kendati demikian, Ia berkomitmen untuk terus melakukan penertiban kabel tersebut hingga tuntas agar tidak ada lagi jaringan liar yang mengganggu keindahan jalan khususnya di Badung.
“Harapan ke depannya, penertiban ini akan tetap berlangsung sampai semua jaringan utilitas yang ada di Kabupaten Badung tetap tertata dengan baik,” tutup Karyasa. (rd/**)

