BALI, (M-RADARNEWS),- Dalam rangka meningkatkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Badung serta untuk implementasi E-Goverment di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung melalui penerapan E-Kinerja, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung menggelar sosialisasi tentang Implementasi Teknis Absen Sidik Jari, Kamis (26/4) Di Ruang pertemuan Kantor BKPSDM Badung.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Badung I Wayan Weda Darmaja, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) I Gede Wijaya, Sekretaris Kominfo A.A. Arimayun serta perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Badung I Wayan Weda Darmaja mengatakan kegiatan sosialisasi ini selain untuk meningkatkan disiplin ASN juga sebagai salah satu parameter kinerja ASN di Badung. “Perlu dibangun sistem informasi absensi online di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung dimana dengan basis absensi online ini dapat sebagai dasar pengeluaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Kabupaten Badung. Untuk itu perangkat daerah dapat membantu menentukan lokasi dimana penempatan peralatan absensi online,” papar Weda.

Lebih lanjut Weda mengatakan paling lambat bulan Juli 2018 sistim absensi online ini sudah bisa berjalan di semua Perangkat Daerah di Kabupaten Badung. “Kami sudah siapkan 488 peralatan pendukung absensi online ini yang akan ditempatkan di seluruh perangkat daerah di Kabupaten Badung termasuk di Unit Pelayanan Terpadu (UPT), sekolah dari TK sampai SMP. Peralatan ini terdiri dari satu set perangkat menejemen Absensi yang terdiri dari PC , Switch dan Finger Spot,” lanjut nya.

Sementara itu Kepala Badan BKPSDM Kabupaten Badung I Gede Wijaya menyambut baik pemasangan sistem informasi absensi online di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung. “Alat absensi yang sudah ada tentu memiliki kelemahan seperti bisa direkayasa oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Jadi penggunaan absensi online ini adalah keputusan tepat yang harus dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Badung sehingga dapat meminimalkan terjadinya rekayasa absen. Tetapi secanggih apapun alat tersebut tentu juga memiliki kekurangan atau kelemahan untuk itu mari kita tingkatkan komitmen disiplin kita bukan merekayasa absen,” ajaknya. (Tim)

Spread the love