Site icon www.m-radarnews.com

Unit III Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim Bongkar Jaringan Internasional Iran, Dua Orang Pelaku dan 22 Kg Sabu Diamankan

Unit III Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil membongkar peredaran narkoba jaringan Internasional Iran, dua orang tersangka dan 22 kg sabu diamankan. (Foto: dok/hm)

M-RADARNEWS.COM, JATIM – Unit III Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil membongkar peredaran narkoba jenis sabu jaringan Internasional Timur Tengah atau Iran. Dua orang tersangka diamankan berserta barang bukti sabu seberat 22 kilogram.

Kanit III Subdit II Kompol Kurnia Dewi Lestari, S.H., M.H., menyampaikan, bahwa kedua orang tersangka tersebut berinisial REP (38), warga Kota Batu dan WR (35), warga Surabaya, ditangkap bersama barang bukti narkotika jenis sabu dalam jumlah besar.

“Keduanya ditangkap dalam operasi yang dilakukan pada Minggu, 20 April 2025 dini hari, di depan Pelabuhan Semayang, Kelurahan Prapatan, Kecamatan Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim),” kata Kompol Kurnia Dewi, pada Rabu (23/04/2025).

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang menyebut adanya upaya pengiriman sabu dari Surabaya ke Balikpapan. Berdasarkan informasi itu, tim Ditresnarkoba langsung melakukan penyelidikan.

“Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan menyembunyikan sabu ke dalam kotak tupperware. Kami mendapati total 22 kotak tupperware yang berisi sabu dengan berat kotor mencapai 22.000 gram atau 22 kilogram,” jelas Kompol Kurnia Dewi.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam penggerebekan tersebut, antara lain 9 kotak tupperware berisi sabu seberat 9.000 gram, 13 kotak tupperware berisi sabu seberat 13.000 gram, 1 tas ransel warna hitam, 1 kotak kardus coklat, dan 2 buah handphone milik tersangka.

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukumannya maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas jaringan narkoba internasional. Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap aktor lainnya di jaringan ini,” tambah Kompol Kurnia.

Polda Jatim terus berupaya keras dalam menindak tegas peredaran barang gelap narkoba lintas negara, dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan bahaya narkoba. (by/tnpj)

Spread the love
Exit mobile version