M-RADARNEWS.COM, JATIM – Kantor Pengelolaan Jalan dan Jembatan Provinsi Jawa Timur (Jatim) UPT Banyuwangi, beralamat di Jalan Nusantara No. 11, Kampung Mandar, Banyuwangi, saat ini tengah membuka layanan aduan bagi masyarakat melalui Call Center Whatsapp (WA) 082130008099.

Tujuannya, tak lain untuk meminta peran aktif masyarakat agar melaporkan bila kondisi fisik jalan di bawah tanggung jawab Provinsi Jatim ada yang rusak serta mengganggu kenyamanan pengguna jalan, sehingga langkah itu diharapkan membantu pelayanan UPT PJJ agar tambah prima.

Kepala Pengelolaan Jalan dan Jembatan UPT Banyuwangi Ari Setijorini, ST. MT., melalui Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Ir Mohammad Ridwan mengatakan, bahwa Call Center itu memudahkan kinerja UPT PJJ dalam mewujudkan pelayanan nyaman-nya jalan jika ditemukan rusak.

“Pasal-nya dengan dilibatkan masyarakat, perkara jalan cepat tertangani dan sudah saat-nya masyarakat ikut berperan aktif mengenai jalan” kata Ridwan, Jumat (26/01/2024), di ruang kerjanya.

Terlebih, kata dia, adanya penambahan panjang jalan Propinsi di 2024, karena penyerahan kewenangan jalan Kabupaten Banyuwangi ke Jalan Propinsi Jatim. “Setidaknya, ada 25, 31 Km di tahun ini yang di serahkan ke kami (Propinsi Jatim, red),” tandasnya.

Adapun jalan Kabupaten yang diserahkan ke Propinsi Jatim, Ridwan menyebut, untuk upgread jalan sepanjang kawasan Cokroaminoto, Jalan Widuri Patung Barong hingga Pasar Licin, Jambu di mana panjang jalan mencapai 15, 31 Km. Sedangkan titik lainnya downgread jalan sepanjang kawasan Srono hingga Muncar yang mencapai 10 Km.

Berdasar catatan yang di peroleh bahwa saat ini panjang jalan di bawah kendali Propinsi Jatim yang ada di Banyuwangi mencapai 134,15 Km. “Itu panjang jalan Propinsi yang ada di Banyuwangi,“ pungkas Ridwan. (anw)

Spread the love