Site icon www.m-radarnews.com

Usai Viral, KPH Bali Timur Klarifikasi Terkait Dugaan Penebangan dan Pembangunan Liar di Kawasan Hutan Suter

KPH Bali Timur klarifikasi terkait dugaan penebangan dan pembangunan liar di Kawasan Hutan Suter, Rabu (08/10/2025). (Foto: dok/ist)

M-RADARNEWS.COM, BALI – Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Timur, Made Maha Widyartha memberikan klarifikasi resmi menanggapi unggahan viral di media sosial (medsos) terkait dugaan terjadi penebangan dan pembangunan liar di kawasan Hutan Suter, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli.

​Unggahan dari akun Facebook GLOBAL DEWATA BALI dengan judul “Hutan Suter Dibabat Habis, Pembangunan Liar di Tengah Hutan” telah menimbulkan keresahan di masyarakat.

Menurut Made Maha, bangunan yang dimaksud tidak berada di bawah kewenangan UPTD KPH Bali Timur, melainkan berada dalam kawasan hutan konservasi yang dikelola oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.

“Lokasi tersebut berada pada koordinat 08°17’12” LS dan 115°22’34” BT, dan bukan merupakan bagian dari wilayah kelola kami,” tegasnya.

Lebih lanjut ​ia menjelaskan, berdasarkan pengecekan lapangan, bangunan yang dimaksud bukan bangunan liar. Bangunan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Perizinan Berusaha Penyediaan Jasa Wisata Alam pada Kawasan Konservasi.

Perizinan ini memiliki Nomor Sertifikat Standar 23082200271370004 yang diterbitkan secara resmi berdasarkan rekomendasi Kepala BKSDA Bali melalui Surat Nomor S.334/BKSDA.BI-1/WA/2023 tertanggal 8 Juli 2023.

Sebagai tindak lanjut atas pemberitaan yang viral, tim gabungan dari Dinas Pekerjaan Umum Bidang Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bangli, Satpol PP Kabupaten Bangli, serta Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Kintamani telah turun langsung ke lokasi untuk peninjauan dan verifikasi lapangan.

​Langkah cepat ini dilakukan untuk meluruskan informasi dan memastikan keakuratan fakta guna menghindari persepsi negatif di masyarakat.

​”Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas perhatian serta kepedulian masyarakat terhadap pengelolaan hutan di wilayah Bali Timur,” ujar Made Maha, sembari mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan.

Senada, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Rentin, turut mengimbau masyarakat untuk aktif dalam menjaga dan mengawasi hutan.

“Dengan keterbatasan jumlah personel dan cakupan hutan yang begitu luas, partisipasi aktif masyarakat sangat kami harapkan. Mari bersama-sama menjaga dan mengawasi hutan kita demi kelestarian alam Bali,” tutupnya.

Melalui klarifikasi ini, KPH Bali Timur berharap masyarakat dapat memahami status dan legalitas pembangunan di kawasan tersebut, serta terus aktif mendukung upaya pelestarian alam di Bali. (*)

Spread the love
Exit mobile version