Site icon www.m-radarnews.com

Viral!! Dugaan Pemerasan Bus Pariwisata di Tempat Wisata di Banyuwangi, Polisi Gercep Tindak Pelaku

Kedua pelaku saat di mintai keterangan oleh unit Reskrim Polsek Wongsorejo, Sabtu (13/12/2025). (Foto: dok/ist)

M-RADARNEWS.COM, JATIM – Polresta Banyuwangi melalui Polsek Wongsorejo gerak cepat menindak lanjuti kasus dugaan pemerasan bus pariwisata di tempat wisata Bangsring Underwater, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, yang sempat Viral di Media Online.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan, langsung memerintahkan anggotanya untuk segera menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Kades Bangsring dan menghadirkan dua orang pelaku yaitu Busahra dan Joddy Soebiyanto yang diduga melakukan pemerasan guna dimintai keterangan.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti uang sejumlah 250 ribu dari tangan pelaku. “Unit Reskrim Polsek Wongsorejo sudah melalukan pemeriksaan terhadap dua orang pelaku pemerasan dengan modus jasa pengawalan bus pariwisata,” katanya.

Selain itu, unit reskrim juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan membuat video Klarifikasi dan permohonan maaf dari kedua pelaku serta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dengan di saksikan Kepala Desa Bangsring.

Ia juga menjelaskan, kejadian bermula pada hari Sabtu, tanggal 13 Desember 2025 sekira pukul 14.30 WIB, Busahra dan Joddy Soebiyanto telah mendatangi satu unit Bus Pariwisata yang sedang parkir di Lokasi Parkir Obyek Wisata Rumah Apung Bangsring Underwater.

Selanjutnya, pelaku Busahra menemui ketua rombongan wisata untuk meminta jasa pengawalan sebesar Rp.150.000 ( Seratus lima puluh ribu rupiah).

“Namun ketua rombongan menolak memberikan uang tersebut dan meminta tanda bukti pembayaran,”. terangnya.

Kemudian, pelaku tetap bersikukuh meminta jasa pengawalan dan akhirnya ketua rombongan wisata memberikan uang sebesar 100 ribu kepada Busahra.

“Selanjutnya, pelaku Busahra menerima uang tersebut dan bersama Bobi mengawal bus tersebut sampai ke jalan raya,” imbuhnya .

Sebelumnya, di hari yang sama sekira pukul 13.00 WIB pelaku juga telah meminta uang jasa pengawalan terhadap kendaraan Bus Pariwisata yang masuk ke Obyek Wisata Rumah Apung sebesar 150 ribu.

Lebih lanjut, menurut pelaku uang akan di kumpulkan untuk beli sembako dan di bagikan ke Warga sekitar. Namun, menurut keterangan dari ketua RT bahwa tidak pernah ada musyawarah dengan warga terkait dengan nominal jasa pengawalan dan belum pernah ada pembagian sembako kepada warga sekitar.

Kepala Desa Bangsring Sutoyo mengungkapkan, bahwa tidak pernah memerintahkan kepada kedua pelaku untuk melakukan penarikan jasa pengawalan terhadap kendaraan Bus Pariwisata yang berwisata di Obyek wisata di Wilayah Bangsring.

Sekedar informasi, Polsek Wongsorejo sudah menerapkan wajib lapor terhadap kedua pelaku tersebut serta memerintahkan jajarannya untuk melakukan patroli di tempat-tempat wisata, terutama pada hari libur dan jam rawan guna antisipasi tindakan kriminal di wilayah hukumnya.

Sementara itu, Plt, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwasata (Disbudpar) Kabupaten Banyuwangi Taufik Rohman mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, khususnya dinas kebudayaan dan pariwisata sangat menyayangkan kejadian tersebut.

“Karena telah merusak citra pariwisata Banyuwangi,” ujarnya, Minggu (14/12/2025).

Pihaknya langsung bertindak cepat dengan koordinasi dengan camat, kepala desa, pokdarwis dan aparat setempat yaitu polsek wongsorejo.

“Polsek langsung memanggil yang bersangkutan jam 20.00 wib untuk dimintai keterangan,” sambungnya.

Ia juga menambahkan, yang bersangkutan sudah menyampaikan permintaan maaf baik melalui video maupun tertulis, apabila nanti terulang lagi akan langsung ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“Mudah-mudahan ke depan pariwisata di banyuwangi tetap maju dan berkembang,” tutupnya. (yn)

Spread the love
Exit mobile version