Wagub Giri Prasta Pastikan Pengemudi Bali, Jadi Tuan di Rumah Sendiri
M-RADARNEWS.COM, BALI – Wakil Gubernur (Wagub) Bali, I Nyoman Giri Prasta menekankan pentingnya regulasi yang dapat melindungi pengemudi lokal di tengah pesatnya layanan transportasi berbasis aplikasi. Pernyataan ini disampaikan saat ia menghadiri Rapat Paripurna ke-1 DPRD Provinsi Bali, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Denpasar, Rabu (03/09/2025).
Rapat tersebut membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif, yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik.
Wagub Giri Prasta menilai Raperda transportasi digital sangat krusial untuk memberikan kepastian hukum, dan ruang bagi pengemudi pariwisata lokal agar tidak terpinggirkan.
“Dengan adanya Raperda ini, aspirasi pengemudi bisa tertampung. Masyarakat Bali harus menjadi tuan di rumahnya sendiri dengan payung hukum yang jelas,” tegasnya.
Raperda ini diharapkan tidak hanya menjawab kebutuhan akan layanan pariwisata yang aman dan nyaman, tetapi juga menjaga keberlanjutan angkutan konvensional serta melindungi kearifan lokal Bali dalam tata kelola pariwisata.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, berharap regulasi ini dapat menjadi langkah adaptif terhadap perkembangan teknologi sambil tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, perlindungan konsumen, pembangunan berkelanjutan, dan nilai budaya Bali.
Pada rapat yang sama, Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Bali melalui I Ketut Tama Tenaya menyoroti tantangan dalam keterbukaan informasi publik di Bali. Tantangan tersebut mencakup rendahnya kepatuhan badan publik dalam memperbarui data, respons yang lambat terhadap permintaan informasi, serta terbatasnya kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
“Kondisi ini berpotensi menurunkan partisipasi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Raperda ini diharapkan dapat mengatasi masalah tersebut, dan meningkatkan transparansi,” pungkasnya. (yd/**)

