M-RADARNEWS.COM, JATIM – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke enam proyek rumah pompa di kawasan Surabaya Timur dan Selatan, pada Kamis (27/11/2025). Dari hasil sidak, ia menemukan sejumlah pekerjaan yang terhambat dan tidak sesuai dengan target waktu yang sudah ditetapkan.
Sidak tersebut dilakukan di Rumah Pompa Prapen, Margorejo, Gayungan, Ahmad Yani, Karah, dan Ketintang Madya. Wali Kota Eri didampingi Kepala DSDABM Surabaya Syamsul Hariadi dan Kabid Drainase Windo Gusman Prasetyo.
Dalam pengecekan itu, Wali Kota Eri mendapati beberapa proyek yang seharusnya dapat diselesaikan lebih cepat, namun masih tertunda. Ia pun menegaskan agar kontraktor segera melakukan percepatan.
“Semuanya akan dituangkan dalam berita acara. Ada yang selesai tanggal 10, ada yang 15 Desember 2025. Target maksimal adalah tanggal 15 untuk semua titik yang kita lihat tadi,” ujar Wali Kota Eri.
Dirinya juga menekankan, setelah melewati tanggal tersebut, rumah pompa harus langsung beroperasi. Hanya pekerjaan finishing yang masih dapat ditoleransi, sementara operasional wajib berjalan sesuai rencana.
Ia juga memerintahkan kontraktor untuk menambah tenaga kerja dan memberlakukan jam kerja 24 jam. “Senin mereka harus memaparkan jumlah pekerja, jam kerja, hingga jadwal penyelesaian. Tidak boleh hanya menyebut tanggal selesai tanpa penjelasan jumlah pekerja dan kedatangan material,” tegasnya.
Terkait kendala teknis seperti pipa PDAM dan utilitas lain yang ditemukan saat pengerukan, Eri menilai hal itu tidak dapat dijadikan alasan perpanjangan waktu. Menurutnya, potensi hambatan tersebut seharusnya sudah diantisipasi sejak awal.
Lebih jauh Wali Kota Eri menegaskan, tidak ada lagi toleransi untuk proyek yang molor. Jika masih terlambat dan rumah pompa belum dapat beroperasi sesuai jadwal, maka kontrak akan diputus.
“Tidak ada perpanjangan waktu. Kalau terlambat, ada masa 30 hari sesuai jaminan pelaksanaan dan dendanya otomatis berlaku. Jika tidak ada force majeure, setiap keterlambatan per hari dendanya harus dibayar,” tutupnya. (by/*)

