M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencatat sebanyak 175 Produk, Layanan, dan Fitur (PLF) dari berbagai platform digital telah melakukan self-assessment atau penilaian mandiri sebagai bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17/2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
