Achmad Muzayyin: Faksi Partai Gerindra DPRD Sidoarjo Menolak Tegas Rencana Alih Fungsi Hutan Kota

Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo dari Fraksi Partai Gerindra, Achmad Muzayyin Syafriyal. Foto: istimewa

M-Radar News, Sidoarjo – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sidoarjo menolak tegas rencana alih fungsi Hutan Kota Putri di Jalan Pahlawan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Kawasan ruang terbuka hijau (RTH) tersebut dikabarkan akan dialihfungsikan menjadi akses jalan kendaraan untuk mendukung kepentingan komersial proyek apartemen.

Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo dari Fraksi Partai Gerindra, Achmad Muzayyin Syafriyal, menegaskan bahwa keberadaan Hutan Kota Putri harus dipertahankan karena memiliki fungsi ekologis penting bagi lingkungan perkotaan.

Baca juga:

Menurutnya, pengalihfungsian kawasan hijau untuk kepentingan bisnis properti swasta tidak dapat dibenarkan apabila mengorbankan fasilitas publik dan kelestarian lingkungan.

“Atas nama fraksi dan masyarakat luas, kami tegaskan bahwa area hijau ini adalah benteng ekologis kota yang wajib dilindungi mati-matian. Tidak ada argumen apa pun yang bisa membenarkan pengalihannya untuk urusan komersial,” tegas Muzayyin saat dimintai keterangan, Sabtu (17/10/2026).

Ia menilai, rencana tersebut perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, terutama terkait kesesuaian perizinan dan ketentuan tata ruang yang berlaku.

Muzayyin pun mendesak pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rencana tersebut, termasuk menelusuri aspek legalitas dan proses penerbitan izin yang berkaitan dengan pemanfaatan kawasan Hutan Kota Putri.

“Kalau memang izinnya telanjur keluar, solusinya cuma satu: cabut!” ujar Muzayyin.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Fraksi Partai Gerindra DPRD Sidoarjo menyatakan akan mengawal persoalan tersebut melalui penelusuran dokumen perizinan, regulasi, serta ketentuan tata ruang yang berkaitan dengan rencana alih fungsi kawasan.

Baca juga:

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pemanfaatan ruang tetap sesuai aturan dan tidak mengabaikan kepentingan masyarakat maupun kelestarian lingkungan.

Muzayyin menegaskan, pihaknya berkomitmen memperjuangkan perlindungan ruang terbuka hijau di Kabupaten Sidoarjo agar keberadaannya tetap terjaga di tengah perkembangan pembangunan dan investasi.

“Gerindra berkomitmen penuh untuk mengamankan setiap jengkal ruang terbuka hijau demi masa depan lingkungan Kota Sidoarjo,” pungkasnya.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Baca juga:
Tutup