Gubernur Luthfi Prihatin atas Kabar OTT Bupati Klaten, Minta Pelayanan Publik Tetap Berjalan
M-Radar News, Salatiga – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi menyampaikan keprihatinannya atas kabar Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Hamenang dikabarkan diamankan bersama 19 orang lainnya dalam operasi yang berlangsung pada Kamis pagi. Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan dugaan penggeledahan oleh pihak KPK di rumah dinas Bupati Klaten.
Menanggapi kabar tersebut, Gubernur Luthfi menegaskan, bahwa pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari KPK mengenai perkara yang sedang ditangani.
Ia menyampaikan pernyataan itu seusai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Forum Perguruan Tinggi dalam Pemberdayaan Masyarakat di Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) di Salatiga, Kamis (15/10/2026).
“Yang pertama, saya sangat prihatin sekali kalau memang itu benar, karena ini belum ada pernyataan resmi dari KPK, dari penyidik. Tentu saya sangat prihatin dan prihatin sekali,” ujar Gubernur Luthfi.
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum dalam perkara dugaan korupsi harus didasarkan pada bukti dan diarahkan kepada pihak yang diduga melakukan pelanggaran, bukan pada institusi atau jabatan yang melekat pada seseorang.
“Jadi unsur melawan hukum bagi kita terkait tindak pidana korupsi adalah orang, barang siapa. Berarti siapa yang melakukan terkait dengan bukti permulaan dan bukti cukup tindak pidana korupsi itu yang ditegakkan,” tambahnya.
Gubernur berharap, apabila dugaan tersebut terbukti, peristiwa itu dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak untuk memperkuat penerapan prinsip pemerintahan yang bersih dan baik (clean and good government) di Jawa Tengah.
Di sisi lain, ia memastikan, bahwa pelayanan publik dan roda pemerintahan di Kabupaten Klaten harus tetap berjalan di tengah proses penegakan hukum.
Menurut mantan Kapolda Jateng itu, penanganan perkara hukum tidak boleh menghambat pemenuhan kebutuhan masyarakat.
“Tetap berjalan, tidak ada lagi penegakan hukum yang mengganggu pelayanan kesehatan, pelayanan daripada pemerintahan di wilayah kita,” pungkasnya.
Pemerintah daerah diharapkan tetap menjaga kelangsungan pelayanan kepada masyarakat, termasuk di sektor kesehatan dan administrasi pemerintahan, sembari menghormati proses hukum yang berjalan.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.















