M-RADARNEWS.COM, JATENG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Klaten menggelar pemusnahan barang ranpasan dalam periode September 2024 sampai dengan Januari 2025, yang tidak memiliki hukum tetap (inkrah). Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud komitmen untuk memberantas peredaran narkotika dan minuman keras (miras).
Kegiatan pemusnahan barang rampasan ini dihadiri Plh Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto bersama Kajari Klaten Faizal Banu, di halaman Kantor Kejari Klaten, pada Rabu (26/02/2025).
Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Klaten Tumpal Marulitua Yosep Parlindungan melaporkan, bahwa semua barang rampasan tersebut akan dimusnahkan dengan cara dihancurkan atau dibakar agar tidak dapat dipergunakan kembali.
“Barang rampasan ini kita himpun dari kurun waktu dari September 2024-Januari 2025. Adapun barang-barang yang akan kami musnahkan antara lain narkotika sebanyak 149,5 gram, psikotropika sebanyak 7.965 butir, sajam 6 buah, HP 12 buah, miras kurang lebih 1.053 botol, dsb,” ujarnya.
Ditambahkan, semua barang tersebut akan dimusnahkan dengan cara dihancurkan atau dibakar yang bertujuan agar tidak dapat dipergunakan lagi.
Sementara Kajari Klaten Faizal mengungkapkan, menjelang ramadan, jajaran Pemkab dan aparat penegak hukum di Klaten telah bersinergi dan memberikan atensi yang tinggi dengan peredaran miras, obat-obatan terlarang dan lainnya.
Dirinya berharap, kedepannya sinergi antara seluruh pihak dapat terjalin dengan baik serta mengajak ormas dan tokoh agama untuk memberikan informasi jika ada peredaran miras, dll di wilayahnya.
“Hari ini kita melakukan pemusnahan berbagai barang bukti, baik itu obat-obatan, miras, senjata tajam, psikotropika, maupun barang-barang bukti yang lain,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang bagus ini, lanjut Faizal, menjelang ramadan pihaknya bersama-sama memberikan atensi untuk semakin meningkatkan kewaspadaan akan peredaran miras, obat-obatan, dsb.
“Jangan pernah letih memberantas peredaran miras, obat-obatan dan lainnya agar masyarakat dapat hidup aman serta tentram,” imbuh Faizal.
Pada kesempatan yang sama, Plh Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam operasi penegakan disiplin di kabupaten klaten.
Benny berharap, semua pihak dan masyarakat dapat mendukung kegiatan tersebut serta berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran miras, obat-obatan terlarang dan lainnya.
“Hari ini saya menghadiri pemusnahan barang bukti inkrah di Klaten. Tadi ada beberapa miras, ada sabu, narkotika, dan sajam juga dimusnahkan. Alhamdulillah upaya dari Pak Kajari dan jajarannya sangat luar biasa. Forkopimda semua mendukung, tinggal kita tingkatkan sinergi bersama untuk mengoperasi dan memusnahkan barang-barang tersebut,” tuturnya.
“Selain itu, ini juga momennya sangat pas, karena menjelang ramadan. Harapannya semua mendukung kegiatan ini, kita berkomitmen untuk memberantas peredaran miras dan kawan-kawannya itu,” tutupnya Benny. (dng/**)

