M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang rampasan negara senilai Rp3,52 miliar kepada Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) sebagai penguatan pendekatan penegakan hukum berbasis pemulihan aset (asset recovery). Penyerahan dilakukan melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan hibah di Gedung Asta Gatra Lemhannas, Jakarta, Senin (20/04/2026).
Browsing Tag Barang rampasan
Nasional News Umum
Redaksi
1 tahun ago
Komentar Dinonaktifkan pada Komitmen Berantas Narkotika dan Miras, Plh Bupati Klaten Musnahkan Barang Rampasan Perkara Inkrah
Komitmen Berantas Narkotika dan Miras, Plh Bupati Klaten Musnahkan Barang Rampasan Perkara Inkrah
M-RADARNEWS.COM, JATENG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Klaten menggelar pemusnahan barang ranpasan dalam periode September 2024 sampai dengan Januari 2025, yang tidak memiliki hukum tetap (inkrah). Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud komitmen untuk memberantas peredaran narkotika dan minuman keras (miras).
