www.m-radarnews.com
Menu

Browsing Tag Pemusnahan

Jelang Lebaran, Polres-Pemkab Klaten Musnakan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

M-RADARNEWS.COM, JATENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten bersama Polres Klaten memusnahkan ribuan botol minuman keras dan ratusan knalpot brong di halaman Kantor Pemda Klaten, Selasa (17/03/2026). Pemusnahan dilakukan sebagai tindak lanjut Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama Ramadan.

67 Ribu Lebih Obat Ilegal Hasil Penindakan di Wilayah Jaktim Dimusnahkan

M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Sebanyak 67.605 butir obat ilegal dari berbagai jenis dan merek hasil penindakan di wilayah Jakarta Timur (Jaktim), dimusnahkan di halaman Kantor Kecamatan Ciracas. Prosesi pemusnahan dipimpin langsung oleh Wali Kota Jaktim, Munjirin, Senin (15/12/2025).

Pemkot Surabaya dan Bea Cukai Musnahkan 11,1 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp16,6 Miliar

M-RADARNEWS.COM, JATIM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Sidoarjo, memusnahkan 11,1 juta batang rokok ilegal senilai Rp16,6 miliar di halaman Balai Kota Surabaya, pada Rabu (20/08/2025). Pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen bersama Pemkot Surabaya, dan instansi terkait untuk memberantas peredaran rokok ilegal.

Gelar Pemusnahan Barang Bukti, Kapolres Tegaskan Sinergi Antarlembaga dalam Berantas Kejahatan

M-RADARNEWS.COM, BALI – Kepolisian Resor (Polres) Jembrana bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Negara dan instansi terkait menunjukkan komitmen kuat dalam penegakan hukum melalui Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum dan Khusus yang telah berkekuatan hukum tetap.

Pemprov Bersama Bea Cukai Jatim I Gelar Pemusnahan Rokok dan Sosialisasi Penanganan BKC Ilegal

M-RADARNEWS.COM, JATIM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan Bea Cukai Jatim I dan aparat penegak hukum, menggelar pemusnahan 12.043.200 batang rokok ilegal atau tanpa pita cukai senilai Rp7,09 miliar, yang berlangsung di Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jatim I, Jalan Raya Sedati Sidoarjo, Rabu (04/06/2025).

Selama Dua Bulan, Polda Jateng Ungkap Dua Kasus Besar, Sita dan Musnahkan 26 Kg Sabu Serta 10 Ribu Pil Ekstasi

M-RADARNEWS.COM, JATENG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah (Jateng) menggelar pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus pada awal tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mapolda Jateng, pada Jumat (07/03/2025).

Komitmen Berantas Narkotika dan Miras, Plh Bupati Klaten Musnahkan Barang Rampasan Perkara Inkrah

M-RADARNEWS.COM, JATENG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Klaten menggelar pemusnahan barang ranpasan dalam periode September 2024 sampai dengan Januari 2025, yang tidak memiliki hukum tetap (inkrah). Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud komitmen untuk memberantas peredaran narkotika dan minuman keras (miras).

Polresta Banyuwangi Musnahkan Ribuan Miras dan Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Pekat dan KRYD

M-RADARNEWS.COM, JATIM – Polresta Banyuwangi mengambil langkah tegas dengan memusnahkan barang bukti hasil operasi sebanyak 6.000 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan jenis serta 107 knalpot brong, di halaman Mapolresta Banyuwangi, pada Jumat (20/12/2024).

BPOM Musnahkan Miliaran Tablet OOT Ilegal Jenis Trihexyphenidyl, Tramadol dan Dextromethorphan

M-RADARNEWS.COM, JATENG – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan barang bukti miliaran tablet obat-obat tertentu (OOT) ilegal jenis trihexyphenidyl, tramadol, dan dextromethorphan. Jika disalahgunakan, ketiganya dapat memicu ketergantungan dan sangat membahayakan bagi tubuh.

Load More Posts