Menko PM Targetkan Angka Kemiskinan Maksimal 5 Persen pada 2029

Menko PM, Muhaimin Iskandar atau Cak Iminsaat menghadiri Peringatan Hari Santri di Pondok Pesantren Al Falah Putera, Banjarbaru, Kalsel, Sabtu (24/10/2026). Foto: istimewa

M-Radar News, Kalsel – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menargetkan angka kemiskinan di Indonesia, dapat ditekan menjadi maksimal 5 persen pada 2029. Selain itu, ia juga berupaya mencapai angka kemiskinan ekstrem sebesar 0 persen pada tahun 2026.

Target tersebut disampaikan Cak Imin saat menghadiri Peringatan Hari Santri di Pondok Pesantren Al Falah Putera, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (24/10/2026). Ia mengungkapkan, bahwa angka kemiskinan saat ini telah turun menjadi sekitar 8 persen dari sebelumnya 9 persen.

Baca juga:

Cak Imin memaparkan tiga kebijakan utama Kemenko PM selama dua tahun pemerintahan yang menjadi strategi dalam menurunkan angka kemiskinan, yaitu:

  1. Pemberdayaan Masyarakat: Mengubah pola penanganan kemiskinan yang selama ini berbasis bantuan sosial menjadi pemberdayaan masyarakat agar masyarakat miskin menjadi subjek ekonomi yang mandiri dan berdaya, sehingga secara bertahap jumlah penerima bantuan sosial berkurang.
  2. Penguatan Basis Data: Memperkuat data melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar program pemerintah dapat berjalan tepat sasaran dan terintegrasi dengan berbagai program seperti Kampung Nelayan Merah Putih, Makan Bergizi Gratis, dan program pertanian.
  3. Penguatan UMKM: Mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memiliki akses yang lebih baik terhadap peningkatan mutu, permodalan, bahan baku, dan teknologi dengan dukungan dari berbagai kementerian terkait.

Penerapan ketiga kebijakan tersebut diharapkan dapat membentuk ekosistem ekonomi yang saling terhubung bagi masyarakat, meningkatkan kemandirian ekonomi, dan mempercepat penurunan angka kemiskinan di Indonesia.

Cak Imin menegaskan, bahwa data terkait capaian dari kebijakan ini akan disampaikan secara rinci pada waktu yang akan datang.

Baca juga:

Dengan upaya tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya dalam menekan angka kemiskinan ekstrem menjadi nol pada tahun ini dan mencapai angka kemiskinan maksimal 5 persen pada tahun 2029, sebagai bagian dari program pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Baca juga:
Tutup