Presiden Prabowo Resmi Luncurkan DNKK, Pemerintah Perluas Kebijakan Keuangan Nasional
M-Radar News, Jakarta – Presiden RI, Prabowo Subianto meresmikan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, pada Kamis (22/10/2026).
Pembentukan DNKK menjadi langkah pemerintah untuk memperluas arah kebijakan keuangan nasional. Tidak hanya mendorong masyarakat mengakses layanan keuangan, pemerintah kini menempatkan kesejahteraan keuangan keluarga sebagai salah satu fokus utama.
Peresmian DNKK ditandai dengan penekanan tombol sirene oleh Presiden Prabowo. Sejumlah pejabat turut mendampingi, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, dan Gubernur BI Destry Damayanti.
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, Kamis, 22 Oktober 2026, dengan rahmat Tuhan Yang Maha Besar, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, dengan ini saya resmikan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan,” ujar Presiden.
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam laporannya menjelaskan, pembentukan DNKK merupakan perubahan kelembagaan dari Dewan Nasional Keuangan Inklusif yang didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2026.
Menurut Airlangga, perubahan tersebut mencerminkan pergeseran orientasi kebijakan dari sekadar meningkatkan inklusi keuangan menjadi upaya memperbaiki kesejahteraan keuangan keluarga.
“Kalau Dewan Nasional Keuangan Inklusif hanya inclusivity, Pak, hanya keterlibatan masyarakat mempunyai rekening. Tetapi Bapak Presiden sudah merubah orientasinya menjadi kesejahteraan keuangan keluarga, Pak,” kata.
Airlangga menegaskan, keluarga merupakan unit ekonomi terkecil dalam masyarakat sehingga perlu menjadi perhatian dalam perumusan kebijakan nasional. Pendekatan tersebut diharapkan membuat manfaat program keuangan lebih terasa pada tingkat rumah tangga.
“Jadi kalau kita bicara ekonomi makro, yang diluncurkan Pak Presiden di sini adalah keluarga per keluarga. Ekonomi terkecil di masyarakat kita adalah ekonomi keluarga,” ujarnya.
Menko Airlangga turut memaparkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan OJK 2026. Berdasarkan survei tersebut, tingkat inklusi keuangan Indonesia mencapai 93,61 persen, sementara tingkat literasi keuangan tercatat sebesar 69,57 persen.
Capaian itu menunjukkan, bahwa perluasan akses layanan keuangan perlu diimbangi dengan peningkatan pemahaman masyarakat dalam memanfaatkan produk dan layanan keuangan secara tepat.
Dalam struktur organisasi DNKK, Presiden Prabowo menjabat sebagai ketua dewan, sedangkan Airlangga bertugas sebagai ketua harian. Unsur pimpinan juga melibatkan OJK, Bank Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan, dengan sejumlah menteri sebagai anggota.
Pelaksanaan kebijakan DNKK akan diarahkan pada tiga aspek, yaitu financial wellness, financial resilience, dan financial security. Ketiganya mencakup kualitas kondisi keuangan, kemampuan menghadapi tekanan atau guncangan ekonomi, serta rasa aman dalam mengelola keuangan.
Selain itu, pemerintah telah menyiapkan strategi nasional terkait kesejahteraan keluarga. Di tingkat daerah, upaya tersebut akan didukung melalui penguatan literasi keuangan masyarakat dan pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dengan pembentukan DNKK, pemerintah berupaya mendorong kebijakan keuangan yang tidak berhenti pada kepemilikan rekening atau akses terhadap layanan keuangan.
Lebih dari itu, kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat kemampuan keluarga dalam mengelola keuangan dan menghadapi risiko ekonomi, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.















